Wartawan Online Banjarbaru Meninggal

Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru Bakal Dipecat? Ini Kata Jubir Pengadilan Militer

Ini kata juru bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru mengenai apakah Jumran tersangka kasus pembunuhan Juwita bakal dipecat

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
PENYERAHAN BERKAS - Suasana penyerahan berkas perkara tindak pidana pembunuhan Juwita dari Otmil III-15 Banjarmasin ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Jumat (25/4/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Persidangan perdana pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL Kelasi 1 Jumran terhadap  Juwita jurnalis online di Banjarbaru bakal digelar Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru.

Sidang kasus pembunuhan berencana diperkirakan akan digelar awal Mei 2025.

Saat penyerahan berkas, para jurnalis yang berhadir sempat menanyakan tentang  soal pemecatan Jumran dari TNI AL

Apalagi aksi yang dilakukannya terhadap Juwita dinilai keji dan  sangat tidak mencerminkan sebagai seorang tentara

Menanggapi hal itu juru bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru Mayor CHK Ghesa Khiastra menjelaskan kalau dirinya belum bisa menjawab hal itu. Mengingat kasus perkara pidananya masih akan disidangkan. 

Baca juga: BREAKING NEWS- Berkas Pembunuhan Jurnalis Juwita Diserahkan ke Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin 

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru Berlangsung Awal Mei, Ini Kata Jubir Pengadilan Militer

"Soal Sanksi pemecatan nanti akan dilihat persidangan. Kita lihat di amar putusannya nanti," jelasnya, Jumat (25/4/2025). 

Diketahui, Oditur Militer III-15 Banjarmasin Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Jurnalis Online Banjarbaru ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru. 

(banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved