Berita Viral

MZ Habisi Bibi dengan Linggis, Ngamuk Ditegur karena Ikut Maling Motor Padahal Numpang Tinggal

Seorang wanita diduga menjadi korban pembunuhan di Kampung Cikandang, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, ternyata dibunuh keponakan

|
Editor: Rahmadhani
Dokumen Polsek Rumpin
PEMBUNUHAN - MZ, pria yang tega membunuh bibinya di Rumpin, Kabupaten Bogor ditangkap polisi, Rabu (30/4/2025) lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang wanita diduga menjadi korban pembunuhan di Kampung Cikandang, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Belakangan, diketahui bila pelaku adalah keponakannya sendiri, MZ.

Pelaku sakit hari karena perkataan korban yang mengetahui pelaku terlibat dalam pencurian motor.

Pelaku membunuh bibinya itu dengan memukul di bagian jidat dan kepala belakang menggunakan linggis

Wanita malang berisial S itu ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah rumah dengan keadaan yang mengenaskan.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Lista mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ditemukan meninggal dengan luka sobek di kepala," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Awalnya Berdiri di Jembatan KH Salim Ma’ruf Banjar, Pria Ini Diduga Jatuh ke Sungai Martapura

Baca juga: Tertangkap Basah Setrum Ikan di Hapalah Tabalong, Pria asal HSU Kini Jalani Proses Hukum

Sementara itu, belum diketahui secara pasti motif di balik kejadian ini.

Atas kejadian tersebut, saat ini pihak kepolisian sedang mengejar pelaku penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang melayang.

Ipda Lista mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan serta mencari petunjuk lain untuk mengungkap kasus ini.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP.

"Korban dievaluasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Lewiliang untuk otopsi," katanya.

Pembunuhnya Keponakan

Sosok pelaku pembunuh ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Cikandang Setu, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap sepekan kemudian.

Pelaku yang tega menghabisi nyawa wanita bernama Suwanti (45) itu rupanya masih keponakan korban berinisial MZ.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko menjelaskan, peristiwa maut itu berawal dari cekcok antara MZ dan Suwanti.

Suwanti merasa risih dengan tingkah laku keponakannya yang ternyata terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari pengakuan tersangka, dia datang dan tinggal di Rumpin numpang di rumah korban ini sebelum bulan puasa kemarin, kurang lebih dua bulanan," ujar AKP Suyoko, Rabu (30/4/2025).

Adapun dugaan motif pembunuhan disebabkan karena MZ sakit hati mendengar ucapan korban.

“Tersangka mengaku memukul korban satu kali dibagian jidat korban dan memukul dibagian kepala belakang korban sebanyak enam kali, menggunakan linggis," jelas AKP Suyoko.

Sementara itu, MZ berhasil diringkus polisi di Jalan Raya Bogor, Cimanggis Kebupaten Bogor, pukul 15. 30 WIB.

“Tersangka ditangkap saat menuju kerumah temannya,” kata AKP Suyoko.

Kini tersangka diamankan di Polsek Rumpin,MZ bakal diancam pasal 338 junto 3351 dan diancam hukuman penjara selama 15 tahun. 

Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti sebuah linggis dan satu unit sepeda motor honda beath yang dibawa kabur tersangka.

Berita ini sudah tayang di Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved