Berita Banjarmasin

RSUD Ulin Masuk Satu Rumah Sakit yang Dilaporkan Kasus Perundungan, Ini Tindakan DPRD Kalsel

RSUD Ulin Banjarmasin tercatat sebagai salah satu rumah sakit yang dilaporkan mengalami kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
RSUD ULIN BANJARMASIN- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin di Jalan Ahmadi Yani kilometer 2, Kota Banjarmasin. RSUD Ulin Masuk Satu Rumah Sakit yang Dilaporkan Kasus Perudungan, Ini Tindakan DPRD Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID-RSUD Ulin Banjarmasin tercatat sebagai salah satu rumah sakit yang dilaporkan mengalami kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Berdasar informasi tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono, menilai kasus ini perlu perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan dalam dunia pendidikan. “Perundungan ini tidak mengenal batas usia. Dalam dunia kampus, praktik seperti ini sudah rahasia umum. Kita ingin ada pencegahan sejak dini,” ujarnya, Kamis (1/5).

Menurut Bambang, karakter tiap individu berbeda, sehingga candaan bagi sebagian orang bisa menjadi tekanan mental bagi yang lain.

Komisi IV berencana memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait kasus tersebut dan mendorong evaluasi sistem pendidikan di rumah sakit pendidikan daerah.

Baca juga: Ada 4 Kasus Bullying di Program Dokter Spesialis, RSUD Ulin Banjarmasin Masuk Daftar Kemenkes

Baca juga: Setelah Raih 3 Medali, Soni Siap Cetak Atlet Paralayang Muda di Banjarbaru

Meski belum ada laporan resmi, kabar tentang praktik perundungan di kalangan mahasiswa PPDS tak lantas padam. Seorang narasumber yang mengetahui dinamika internal mahasiswa PPDS menyebut bahwa dugaan perundungan justru kerap datang dari kalangan mahasiswa itu sendiri.

“Biasanya hanya terjadi di spesialis tertentu, yang pekerjaannya berkaitan dengan alat-alat tajam. Perundungan itu seringkali dilakukan oleh senior kepada juniornya, bukan dari pihak rumah sakit,” tutur sumber yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Posisi junior yang rentan ini, katanya, ditambah lingkungan kerja yang kompetitif dan adanya hirarki menjadikan celah terjadinya perundungan. “Jarang sekali ada yang mau bersuara soal perundungan yang mereka alami itu. Tapi memang informasinya begitu,” ujarnya.

Pengakuan berbeda disampaikan seorang dokter yang pernah menjalani PPDS di RSUD Uilin, Aida Hastuti. Dokter spesialis penyakit dalam yang kini bertugas di RS H Damanhuri Barabai menyatakan tak pernah mengalami perundungan.

Selama Pendidikan di Program Studi (Prodi) Ilmu Penyakit Dalam (IPK) FKIK Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di RSUD Ulin Banjarmasin, Aida menyatakan merasa nyaman dan aman saja hingga selesai PPDS-an sejak Oktober 2023 di RSUD Ulin. “Malah merasakan suasananya sangat kekeluargaan,” katanya.

Diapun mengungkapkan, hubungan senior dengan junior, layaknya kakak adik. Para senior membimbing adik-adiknya junior seperti kakak membimbing adiknya.

“Kalau salah ditegur, itu wajar saja bagi kami. Apalagi menangani pasien,saling bantu dalam tugas sesuai tanggungjawab masing-masing,” tambahnya.

Aida juga mengaku, tidak menemukan praktik membayar-bayarkan senior atau mengerjakan tugas senior maupun hukuman -hukuman saat menjalani Pendidikan spesialis dalam tersebut.

Ditambahkan, selain terkait Pendidikan, kadang ada beberapa kegiatan lain. Seperti pengajian family gathering, buka puasa bersama, halalbihalal yang melibatkan/mengundang  keluarga agar saling mengenal dan menciptakan hubungan kekeluargaan.(han/sul/msr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved