Berita Kalsel
Oknum Polisi Tersangka Kasus Narkoba Masih Dirawat, Pemeriksaan Tunggu Izin Dokter
Proses hukum oknum anggota Polsek Limpasu, HST berinisial MD, yang ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masih menunggu pemulihan luka tembak.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proses hukum oknum anggota Polsek Limpasu, HST berinisial MD, yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, masih menunggu pemulihan kesehatan tersangka.
Saat ini, MD masih menjalani perawatan medis pasca mengalami luka tembak saat penangkapan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Brigjen Wisnu Andayana, mengatakan kondisi MD mulai membaik. Namun, pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya masih menunggu izin dari pihak medis.
“Saat ini terduga pelaku masih dalam perawatan, barusan saya tengok juga ke rumah sakit, sudah membaik. Untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku, semua tergantung pemeriksaan dokter, tersangka oknum baru saja transplantasi darah. Kalau ada izin dokter boleh dibawa, maka kita bawa ke kantor BNNP untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Brigjen Wisnu kepada BPost, Minggu (4/5/2025) sore.
Seperti diberitakan sebelumnya, MD ditangkap oleh tim gabungan BNNP dan Polda Kalsel pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 11.48 Wita di sebuah rumah makan kawasan Jalan Muis Redhani, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Baca juga: Ayah Korban Tenggelam Sempat Punya Firasat, Wabup HSU Turut Pantau Proses Pencarian
Baca juga: Klarifikasi Terkait DJ Asing Tanpa Izin di Hexagon, DPRD Banjarmasin akan Panggil Pengelola THM
Ia diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka dalam kasus sabu yang lebih dulu diamankan di Banjarmasin.
Saat hendak ditangkap, MD sempat berupaya melarikan diri sehingga aparat terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai tangan dan pahanya.
Ia kemudian dilarikan ke RS H Damanhuri Barabai sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menegaskan bahwa institusinya akan mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap MD.
Pihaknya memastikan bila terbukti bersalah, maka oknum polisi tersebut akan dijatuhi sanksi tegas.
“Jika oknum tersebut terbukti, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum, baik secara kode etik Polri maupun tindak pidana umum,” kata Adam.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki soelaiman)
| Tiyas Widiarto Gantikan Rina Virawati Sebagai Kajati Kalsel, Jaksa Agung Mutasi 17 Pejabat Kejaksaan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kalimantan Selatan Rabu 15 Oktober 2025, Hampir Seluruh Wilayah Diguyur Hujan |
|
|---|
| Modal Jadi Salah Satu Kendala Petani Kalsel, SPI Sampaikan 6 Tuntutan di Hari Tani Nasional |
|
|---|
| Peringatan Cuaca Ekstrem di Kalsel, Banjarmasin Diprediksi Diguyur Hujan Angin dan Kencang |
|
|---|
| Total Tiga Orang, Tokoh Gerindra Mendiang Haji Abidin Juga Mendapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.