Berita Kalsel

Oknum Polisi Tersangka Kasus Narkoba Masih Dirawat, Pemeriksaan Tunggu Izin Dokter

Proses hukum oknum anggota Polsek Limpasu, HST berinisial MD, yang ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masih menunggu pemulihan luka tembak.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Mariana
Dok Tribunnews
ILUSTRASI DITEMBAK - Oknum anggota Polsek Limpasu, Kecamatan limpasu, Kabupaten Hulu sungai Tengah berpangkat Brigadir berinsial MD, dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional Kalimantan Selatan bersama Polda Kalsel, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 11.48 Wita. Saat ini, MD masih menjalani perawatan medis pasca mengalami luka tembak saat penangkapan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proses hukum oknum anggota Polsek Limpasu, HST berinisial MD, yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, masih menunggu pemulihan kesehatan tersangka. 

Saat ini, MD masih menjalani perawatan medis pasca mengalami luka tembak saat penangkapan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Brigjen Wisnu Andayana, mengatakan kondisi MD mulai membaik. Namun, pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya masih menunggu izin dari pihak medis.

“Saat ini terduga pelaku masih dalam perawatan, barusan saya tengok juga ke rumah sakit, sudah membaik. Untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku, semua tergantung pemeriksaan dokter, tersangka oknum baru saja transplantasi darah. Kalau ada izin dokter boleh dibawa, maka kita bawa ke kantor BNNP untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Brigjen Wisnu kepada BPost, Minggu (4/5/2025) sore. 

Seperti diberitakan sebelumnya, MD ditangkap oleh tim gabungan BNNP dan Polda Kalsel pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 11.48 Wita di sebuah rumah makan kawasan Jalan Muis Redhani, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca juga: Ayah Korban Tenggelam Sempat Punya Firasat, Wabup HSU Turut Pantau Proses Pencarian

Baca juga: Klarifikasi Terkait DJ Asing Tanpa Izin di Hexagon, DPRD Banjarmasin akan Panggil Pengelola THM

Ia diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka dalam kasus sabu yang lebih dulu diamankan di Banjarmasin.

Saat hendak ditangkap, MD sempat berupaya melarikan diri sehingga aparat terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai tangan dan pahanya.

Ia kemudian dilarikan ke RS H Damanhuri Barabai sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menegaskan bahwa institusinya akan mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap MD. 

Pihaknya memastikan bila terbukti bersalah, maka oknum polisi tersebut akan dijatuhi sanksi tegas.

“Jika oknum tersebut terbukti, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum, baik secara kode etik Polri maupun tindak pidana umum,” kata Adam.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved