Berita Banjar

Dua Pekan Polres Banjar Ungkap Delapan Kasus Narkotika, Sita 10,2 Gram Sabu dan Ribuan Obat Keras

Dalam dua pekan jajaran Polres banjar berhasil ungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika, berikut jumlah barang bukti

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
RILIS KASUS NARKOBA - Kapolres Banjar AKPB Dr Fadli dan jajaran pejabat utama Polres Banjar tunjukkan barang bukti narkotika pada ekspos gelar kasus ungkap Narkotika di Polres Banjar, selama dua pekan,  Rabu (7/5/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA – Dalam kurun waktu dua pekan, Polres Banjar berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan delapan tersangka di wilayah hukumnya.

Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti program Astacita Presiden Prabowo dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Banjar.

“Selama periode 23 April hingga 6 Mei 2025, kami berhasil mengamankan delapan tersangka yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Dari delapan tersangka, satu di antaranya diamankan oleh Polsek jajaran dengan barang bukti berupa pil ekstasi, sementara tujuh lainnya ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polres Banjar. Dua di antara para tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 10,29 gram sabu-sabu, 1.323 butir obat keras jenis Carisoprodol, dan satu butir ekstasi.

Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Diringkus, Sita 8,7 Kg Sabu & Lebih 10 Ribu Butir Ekstasi

Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy, Untuk Lulusan SMK,D3 dan S1, Penempatan Kalsel, Kaltim dan Jakarta  

Adapun Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi menambahkan para pelaku ini rata-rata adalah pengedar dan dua residivis. 

"Mereka statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia. 

Salah satu tersangka, berinisial HD, mengaku kembali menjadi pengedar narkoba karena alasan ekonomi. "Saya tidak punya pekerjaan dan butuh uang, jadi saya nekat lagi menjadi pengedar," ujarnya. 

Namun, di hadapan Kapolres, HD menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya. "Kapok, Pak. Tidak lagi," ucapnya dengan nada menyesal.

Usai konferensi pers, Kapolres AKBP Fadli bersama Waka Polres Kompol Faisal Amri Nasution memusnahkan barang bukti dengan cara diblender menggunakan deterjen dan air, kemudian dibuang ke dalam septic tank sebagai langkah pemusnahan sesuai prosedur.

(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved