Nasional
Kecelakaan Maut di Purworejo, Truk Tronton Pengangkut Pasir vs Angkot, 11 Tewas 7 lainnya Luka
Kecelakaan maut di Puworejo Jawa Tengah hari ini dilaporkan mengakibatkan 10 orang tewas dan 7 orang luka-luka.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi antara sebuah truk tronton pengangkut pasir dengan angkot di sebuah tikungan jalan menurun di Kalijambe, Purworejo, Jawa Tengah, Senin siang, sekitar pukul 11.30 WIB, 7 Mei 2025.
Kecelakaan maut di Puworejo hari ini dilaporkan mengakibatkan 10 orang tewas dan 7 orang luka-luka.
Tapi laporan terbaru menyebut korban tewas bertambah satu hingga totalnya menjadi 11 orang.
Para korban umumnya adalah penumpang angkot berwarna biru rombongan guru PAUD yang akan berangkat takziah.
Para korban tewas dan luka sudah dievakuasi ke RSUD Purworejo menggunakan ambulans.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan ini diduga akibat truk tronton pengangkut yang gagal melakukan pengereman alias rem blong saat melintas di tikungan tajam.
Baca juga: Panitera Pengadilan Tinggi Banjarmasin Alami Kecelakaan di Tol Basirih, Begini Kondisi Korban
Baca juga: Hantam Belakang Truk, Ini Kondisi Korban Kecelakaan Maut di Tanjakan Mazda Balikpapan
Truk langsung menghajar angkot sarat penumpang dan truk langsung terguling ke kiri, Sementara kondisi angkot sudah tidak berbentuk. Remuk.
Kesaksian warga menyatakan, saat kecelakaan terjadi, posisi angkot sarat penumpang tersebut dalam perjalanan dari dari Magelang menuju Purworejo.
Pasca kejadian, polisi sudah menurunkan tim untuk melakukan olah TKP.
Para korban sudah dibawa ke RSUD Purworejo untuk penanganan. Para korban umumnya terjepit bodi angkot," ujar Basuki dari Basarnas Siaga Borobudur.
Kronologi
Diduga, kecelakaan terjadi karena truk tronton mengalami gagal rem saat melintasi turunan tajam.
Kendaraan besar itu tidak mampu mengendalikan lajunya dan akhirnya menabrak angkot yang berada di depannya.
Diketahui truk tersebut juga merusak sebuah bangunan di pinggir jalan, yang diduga merupakan rumah warga atau tempat usaha pemotongan kayu.
Sampai saat ini sopir truk tronton hingga kini belum dapat dimintai keterangan resmi karena masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi terdekat.
Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
![]() |
---|
Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
![]() |
---|
PN Madiun Tolak Permintaan Pergantian Status Kelamin dari Laki-laki ke Perempuan, ini Alasan Hakim |
![]() |
---|
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Soal Kubu Agus Suparmanto: Saya Belum Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.