Selebrita
Sikap Raffi Ahmad Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Serupa Indra Bruggman
Raffi Ahmad dan Indra L Bruggman mengomentari aktor Jonathan Frizzy yang ditangkap oleh petugas Polres Bandara Soekarno Hatta.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Raffi Ahmad dan Indra L Bruggman mengomentari aktor Jonathan Frizzy yang ditangkap oleh petugas Polres Bandara Soekarno Hatta di Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5/2025).
Diketahui, polisi mengamankan pria yang akrab siapa Ijonk itu karena kasus sindikat peredaran cartridge vape mengandung zat Etomidate.
Penangkapan Ijonk ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya tersangka pertama berinisial BTR dan tersangka kedua berinisial RR di Makassar pada 14 Maret 2025 lalu dan tersangka lain berinisial EDS.
Ditangkapnya tersangka BTR lantaran adanya kecurigaan dari pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta soal cartridge vape mencurigakan.
Setelah diperiksa di laboratorium, terdapat zat etomidate dalam temuan tersebut.
Baca juga: Satu Perjanjian Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Jika Menikah, Tersentil di Depan Ruben Onsu dan Wendy
Baca juga: Isu Hubungan Fuji dan Verrell Bramasta Cuma Gimik Akhirnya Terjawab, Haji Faisal: Go Public
Nama Jonathan Frizzy awalnya tak muncul, namun polisi melakukan pendalaman melalui pemeriksaan WhatsApp group dan chat dengan kedua tersangka.
Dari bukti grup chat bernama ‘Berangkat’ tersebut, didapatkan nama Jonathan Frizzy yang adalah seorang
public figure.
Polisi menyebutkan, Ijonk kooperatif karena memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan pertama.
Saat itu status Ijonk masih sebagai saksi. Namun, saat proses pemanggilan kedua Ijonk tak hadir, dengan alasan kesehatan.
Kini, Ijonk sudah berstatus sebagai tersangka dan sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Namun, dengan alasan kemanusiaan, sampai saat ini Ijonk belum ditahan.
Ijonk yang baru saja menjalani proses operasi, memerlukan waktu untuk penyembuhan dan konsultasi masalah kesehatannya.
Kabar keterlibatan Ijonk dengan sindikat peredaran cartridge vape mengandung zat Etomidate itu sempat mengejutkan publik, termasuk beberapa sahabatnya.
Seperti aktor Indra L Bruggman dan Raffi Ahmad, mereka sama-sama terkejut dan berempati atas ditangkapnya Ijonk.
Sekadar mengingatkan, Indra L Bruggman dan Jonathan Frizzy pernah terlibat dalam sebuah sinetron berjudul ‘Siapa Takut Jatuh Cinta’ bersama Steve Emmanuel, Roger Danuarta dan Leony, yang tayang tahun 2002 silam, 23 tahun yang lalu.
Film itu melambungkan nama para aktor yang disebut F4-nya Indonesia.
“Mudah-mudahan bisa ini lah, gak kenapa-kenapa dia,” kata Indra L Bruggman saat jadi bintang tamu dalam acara FYP Trans7, Selasa (6/5/2025).
Indra dan Ijonk pernah bekerjasama dalam waktu yang lama.

Makanya, menurut Indra, ia sempat tak percaya jika Ijonk bisa terseret dalam kasus sindikat
peredaran cartridge vape obat keras.
“Aku mengenal Ijonk, agak kaget, mungkin karena ketidaktahuannya dia aja,” kata Indra.
Sebagai sesama artis yang juga pernah tersangkut kasus hukum masalah yang hampir sama, Raffi Ahmad juga ikut berempati.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad pernah diamankan pihak BNN tahun 2013 silam karena pesta narkoba di kediamannya kawasan Lebak Bulus dan mengonsumsi methylone.
“Kita bangkitkan mentalnya. Ijonk itu lagi terduga bawa vape yang di dalamnya ada yang terlarang,” kata Raffi Ahmad.
“Kita doakan teman kita dalam hal apapun, manusia tak ada yang sempurna,” katanya.
Masuk Grup WA Jaringan Internasional
Jonathan Frizzy jadi salah satu anggota dalam whatsapp grup yang beranggotakan pengedar vape berisi obat terlarang.
Aktor yang disapa Ijonk itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/5/2025).
Berdasarkan kronologi yang dijabarkan polisi, kasus ini bermula dari penangkapan BTR yang membawa 881 vape dari Thailand, melalui Malaysia, ke Indonesia. Barang bukti tersebut diamankan bea cukai.
Usai diperiksa melalui uji laboratorium, vape tersebut dinyatakan mengandung zat etomidate. Polisi pun melakukan pengembangan penyidikan dan menangkap 7 tersangka termasuk Ijonk.
Selain barang bukti vape, polisi juga menemukan barang bukti digital berupa whatsapp grup.
WA grup ini yang kemudian membongkar langkah para tersangka membawa obat terlarang ke Indonesia.
“BTR ini yang membawa masuk barang dari luar negeri yang kemudian diamankan oleh bea cukai kemudian dilakukan pengembangan ke ER.”
“Dari hasil keterangan dua tersangka inilah muncul nama JF yang dari hasil keterangan itu memiliki peran untuk membuat whatsapp group yang berisi para tersangka ER, JF, dan BTR.”
“Grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cateridge ini bisa masuk (Indonesia),” jelas Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Polresta Bandara, Senin (5/5/2025).
Polisi juga menangkap tersangka lain yang berdomisili di Thailand. Dia adalah EDS, yang sebenarnya merupakan WNI.
“Dari pengembangan kita melakukan penangkapan tersangka ketiga EDS. Jadi EDS ini dari luar negeri tepatnya di Thailand. EDS ini juga ikut jadi anggota grup. Jadi ada 4 inisial BTR, ER, EDS, dan JF.”
“Dari barang bukti digital itu terungkap bahwa yang membuat whatsapp grup ini dengan inisial whatsapp grup ‘Berangkat’ ini adalah JF,” papar Kombes Pol Ronald.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ronald mengungkap isi percakapan dari grup WA tersebut. Mereka diduga berkoordinasi untuk memasukan obat terlarang itu, Ijonk juga termasuk yang berperan di dalamnya.
“Dalam bukti ini dilakukan proses untuk membahas dan mengatur membawa zat etomidate ini dari Malaysia ke Indonesia.”
“Disiapkan tiket untuk keberangkatan dari Mjalaysia ke Jakarta. Kemudian JF juga memberikan informasi terkait tempat penginapan di Kuala Lumpur. Kemudian proses membawa ke Jakarta, JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan.”
Cateradge berisi etomidate ini sejak Maret sudah disita bea cukai. Berdasarkan percakapan di WA grup, Ijonk sempat berupaya untuk mendapatkan kembali barang tersebut.
Tapi niat tersebut digagalkan, sebab polisi telah menyatakan barang tersebut masuk dalam golongan obat terlarang dan melanggar UU Kesehatan.
“Awalnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh bea cukai, kemudian ada komunikasi dalam grup ini bahwa zat etomidate ini akan diurus untuk bisa dikeluarkan (dari sitaan bea cukai),” Papar Kombes Pol Ronald.
“Bea cukai melakukan pemeriksaan zat tersebut mengandung etomidate,” tegasnya lagi. (*)
Baca juga: Yakin Lisa Mariana Jujur, Mantan Muncikari Artis Ini Sentil RK: Bapak Tanggung Jawab Lah
Baca juga: Bongkar Cara Mahalini Urus Selina Anak Rizky Febian, Sule Akhirnya Jawab Hujatan pada sang Menantu
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)
Penghasilan Kalina Ocktaranny dari Jualan Es Teler, Kondisi Usaha Ibu Azka Corbuzier Terkuak |
![]() |
---|
Ucapan Fitri Salhuteru Tak Terbukti, Owner Daviena Skincare Bukan Dalang Pelaporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Tindakan Ibu Azizah Salsha Usai Anak Jadi Janda Dicerai Pratama Arhan, Istri Andre Rosiade Disorot |
![]() |
---|
Senasib Reza Gladys, Bos Skincare Ini Bersaksi Dipalak Nikita Mirzani Rp15 M, Diancam Review Buruk |
![]() |
---|
Jawab Isu Rambutnya Rontok, Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Asli Terkait Kesehatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.