Nasional

Hercules Ngaku Anak dan Istrinya Syok Ada Pengacara Desak Ia Ditangkap: Saya Bawa ke Ranah Hukum!

Ketua GRIB Jaya Hercules geram dengan aduan sejumlah pengacara ke Komisi III DPR meminta untuk menangkap dirinya, Kamis (8/5/2025).

|
Editor: Rahmadhani
Tangkapan layar Kompas.com dan Kompas TV
GERAM - Kolase foto Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Hercules dan pengacara Saor Siagian. Hercules geram dengan aduan sejumlah pengacara ke Komisi III DPR meminta untuk menangkap dirinya, Kamis (8/5/2025). 

"Menurut kami ini mestinya sudah harus ditindak. Adakan sampai detik ini, jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak," katanya.

Saor juga menyinggung soal tindakan Hercules lainnya kepada seorang warga negara Indonesia (WNI).

"Ada satu hari dia eksekusi barang, di situ ada Brimob, ada seorang WNI disidang dan dibilang 'saya sudah lama tidak makan orang', diam brimob itu," kata Saor lagi.

Tak hanya itu, Saor juga menyinggung ancaman Hercules kepada Dedi Mulyadi.

"Saya masih ingat beberapa waktu lalu, Hercules mengatakan saya akan kerahkan 50 ribu orang Jabar," katanya.

"Karena dia menyebutkan nama ormas, dia diancam, Dedi datang ke tempat saya. Yang saya miris pimpinan, polisi tidak akan mampu membubuarkan kami," tambahnya.

Belum lagi, kata Saor, soal pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

"Kalau itu saja tidak ada lagi tindakan, sudah layak dibekukan, tapi apakah sudah dibekukan?," tanya dia lagi.

Saor pun bertanya-tanya kenapa ormas tersebut belum juga diberi tindakan yang tegas.

"Apakah karena dia dekat dengan Presiden?" tanya Saor.

Saor Siagian pun bahkan tidak bisa menjamin dirinya bisa keluar dari gedung DPR RI dengan selamat usai menyuarakan hal tersebut.

Namun ia menegaskan sudah siap dengan konsekuensinya.

"Kalaupun kami menyuarakan ini, nyawa kami sebagai taruhannya, adalah penghormatan kami terhadap hukum," tegasnya.

"Kita tidak benci kepada siapa-siapa, tapi kami menunjukkan fakta," tambah Saor.

Ia pun meminta Komisi III DPR RI untuk bisa mendorong pihak terkait agar bisa memberikan tindakan tegas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved