Selebrita

Sindir Hotman Paris yang Recoki Perceraian Paula Verhoeven, Pihak Baim Wong: Hormati Syariat Kami

Sindir Hotman Paris Hutapea yang Merecoki Hasil Putusan Perceraian Paula Verhoeven, Pihak Baim Wong: Hormati Syariat Kami

Editor: Murhan
Grid.id/Hana Futari
SINDIR HOTMAN - Baim Wong didampingi kuasa hukum di PA Jaksel (arsip foto 2024). Sindir Hotman Paris Hutapea yang Merecoki Hasil Putusan Perceraian Paula Verhoeven, Pihak Baim Wong: Hormati Syariat Kami. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perceraian artis Baim Wong dengan Paula Verhoeven telah diputuskan hakim.

Namun, hasil putusan hakim pengadilan agama itu malah menuai sorotan dari banyak publik. 

Satu sosok yang ikut merecoki hasil putusan itu adalah pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea

Sebelumnya, Hotman Paris sempat memberikan pandangan dan argumennya terhadap putusan cerai Baim dan Paula. 

Secara blak-blakan, Hotman menilai bahwa putusan cerai tersebut keliru dan tidak tepat. 

Hotman Paris menilai bahwa penggunaan isu perselingkuhan sebagai dasar gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven terkesan tergesa-gesa dan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca juga: Diam-diam Dekat Cinta Brian, Gisella Anastasia Disentil Melaney Ricardo: Segera Menikah

Baca juga: Sudah Restui Verrell Bramasta dengan Fuji, Ivan Fadilla: Mendapatkan Hal-hal yang Positif

Menurutnya, secara yuridis, alasan perceraian karena perselingkuhan harus disertai bukti kuat yang menunjukkan terjadinya perzinahan secara nyata, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Tak tinggal diam, Baim Wong lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pun berikan sanggahannya. 

Fahmi menyatakan bahwa hakim Pengadilan Agama telah mengambil keputusan yang benar dengan menganggap tindakan tersebut sebagai wujud ketidaksetiaan dalam pernikahan.

“Istri yang berada dalam satu kamar dengan pria bukan mahramnya jelas bertentangan dengan ajaran Islam."

"Itu bentuk pengkhianatan dan termasuk kategori nusyuz atau kedurhakaan istri,” ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube NitNot, Sabtu (10/5/2025). 

Ia turut mengingatkan agar publik dan pihak eksternal tidak mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung, mengingat perkara ini ditangani berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam.

“Kalau tidak memahami hukum Islam, jangan mencampuri," imbuhnya. 

Fahmi menegaskan, putusan hakim harus dihormati karena telah berlandaskan pada hukum agama yang berlaku di lingkungan Pengadilan Agama.

"Hormati syariat kami, hormati mekanisme yang ada di pengadilan agama,” tegas Fahmi. 

Hotman Saran Dasar Cerai Dikaji Ulang

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea secara blak-blakan menyampaikan pendapatnya bahwa putusan hakim terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong dinilainya keliru dan tidak tepat.

Pengakuan itu dikatakan Hotman, saat menjadi bintang tamu dalam acara OTW Trans 7. 

"Itu putusan total salah," ujar Hotman, dikutip Tribunnews, Selasa (29/4/2025). 

Hotman Paris menilai bahwa dalam kasus Paula Verhoeven, tuduhan perselingkuhan yang dijadikan alasan perceraian terkesan terburu-buru dan kurang tepat secara hukum.

Ia menjelaskan menurut undang-undang, dasar perceraian karena perselingkuhan harus dibuktikan sebagai perzinahan yang nyata.

"Kasus Paula langsung dibilang ada perselingkuhan, padahal menurut undang-undang alasan cerai (perselingkuhan) itu harus karena perzinahan," kata Hotman. 

Ia menegaskan bahwa kedekatan seperti berpacaran, sekadar berbincang, atau ungkapan rindu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai perselingkuhan. 

Bahkan dalam konteks kasus Paula, yang hanya terlihat berbicara di ruangan melalui rekaman CCTV, menurut Hotman hal itu belum cukup untuk dikatakan sebagai bukti perzinahan.

"Kalau hanya pacar-pacaran gini, ngobrol doang atau kangen-kangen itu bukan perselingkuhan." 

"Padahal menurut undang-undang, perzinahan itu harus ada yang melihat." 

"Kalau hanya misalnya lagi duduk seperti kasus Paula duduk di ruangan ngobrol-ngobrol di disorot sama CCTV itu bukan perselingkuhan," jelas Hotman. 

Hotman Paris menyarankan bahwa seharusnya hakim menggunakan dasar hukum yang lebih tepat dalam memutus perkara perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong

Menurutnya, kedekatan dengan pria lain seharusnya dijadikan pemicu pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga, yang secara hukum dapat diterima sebagai alasan perceraian.

Ia menambahkan bahwa kecemburuan yang menimbulkan konflik berkepanjangan jauh lebih relevan dijadikan landasan, dibanding langsung menyimpulkan adanya perselingkuhan. 

"Harusnya hakim memakai alasan gara-gara kedekatan dia dengan lelaki nah ada alasan perceraian namanya pertengkaran terus-menerus." 

"Arahnya itu, itu boleh dipakai sebagai alasan," terangnya. 

"Kalau memang terjadi pertengkaran terus-menerus karena cemburu itu bisa jadi alasan perceraian," tambah Hotman. 

Nasib Anak-anak Baim dan Paula

Sementara, hakim memutuskan hak asuh bersama antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Meski gugatan perceraian Baim Wong dan Paula masih akan naik banding, hak asuh anak bersama dilakukan secara baik oleh keduanya. 

Mereka sama-sama berkomitmen untuk menjaga kedua putra mereka sesuai dengan waktu yang sudah diatur di dalam persidangan. 

"Sejauh ini enggak (ada masalah) ya," ujar kuasa hukum Paula, Siti Aminah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (9/5/2025). 

Menurut Siti, Baim dan Paula saling mengedepankan kepentingan anak mereka. 

"Karena memang Pak Baim dan Ibu Paula dalam konteks orangtua, mereka adalah orangtua yang memiliki komitmen untuk kepentingan terbaik anak, gitu ya," terangnya. 

Baik Baim maupun Paula juga disebut menghormati keputusan pengadilan terkait waktu mengasuh. 

"Dan ketika pengadilan memutuskan pembagian waktunya adalah dua minggu di ibu, dua minggu  di ayah, masing-masing pihak menghargai itu," tandasnya. 

Meski Siti tak memungkiri, ke depannya masih diperlukan diskusi lanjutan soal hak asuh anak ini. 

"Walaupun mungkin ke depannya diperlukan berbagai diskusi bagaimana pengaturan lebih lanjut, tetapi pembagian waktu dua minggu di ibu, dua minggu di ayah itu sudah berjalan," lanjut Siti. 

Baim dan Paula juga membagi bagaimana jika salah satu dari mereka tengah bepergian ke luar negeri. 

"Kalau misalnya salah satu orangtua ke luar negeri gimana. Anak-anak juga gitu ya dikomunikasikan," bebernya. 

Artinya, diakui Siti, soal hak asuh anak tidak ada masalah. 

"Jadi sampai saat ini tidak ada halangan untuk bertemu baik dari Ibu Paula maupun Bapak Baim sendiri," katanya. 

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025). 

Baim Wong kini telah resmi bercerai dari Paula Verhoeven.

Masih berdasarkan putusan hakim, Baim dan Paula diberi hak untuk secara bersama-sama mengasuh kedua anak mereka.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Mengabulkan permohonan pemohon," tutur Suryana, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025).

"Kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Lebih lanjut, Suryana memberikan penjelasan mengenai hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dikatakan Suryana, hakim menetapkan hak asuh kedua anak Baim dan Paula dalam pengasuhan bersama.

"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dengan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya joint custody," ujar Suryana.

"Hanya saja waktu mediasi itu ada usulan dari pihak termohon, dia minta enam bulan pertama di termohon, enam bulan berikutnya di pemohon."

"Di dalam putusan majelis hakim ini hampir mirip hanya saja tentang waktunya."

"Majelis hakim menentukan tidak enam bulan tetapi dua minggu," bebernya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved