Berita Banjar

SMAN 1 Sungaitabuk Langgar Edaran Soal Acara Perpisahan Sekolah, Ini Tindakan Disdikbud Kalsel

Disdikbud Kalsel angkat bicara mengenai acara perpisahan siswa SMAN 1 Sungaitabuk Kabupaten Banjar yang digelar di Hexagon Banjarmasin

|
Editor: Mariana
Instagram @infobanjar.id
PERPISAHAN SMAN 1 SUNGAI TABUK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan angkat bicara terkait kegiatan perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk yang digelar di Hexagon Banjarmasin, sebuah tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan edaran Pj Sekda Kotabaru Eka Saprudin dan diterbitkan pada 17 Maret 2025 , larangan menggelar perpisahan ditujukan kepada satuan pendidikan dari PAUD hingga SMP, baik negeri atau swasta. Perpisahan atau wisuda dilarang dilakukan di luar sekolah, baik itu hotel, rumah makan, aula pertemuan atau sejenisnya. Kegiatan tersebut disarankan digelar sederhana dengan tetap menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan dan apresiasi terhadap peserta didik. Pihak sekolah yang tidak mengindahkan edaran ini dinyatakan akan mendapat sanksi.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Disdikbud Kotabaru Taufikkurrahman mengatakan telah menyampaikan edaran tersebut ke seluruh saruan pendidikan. “Belum ada laporan rencana perpisahan di luar sekolah,” ujarnya, Sabtu.

Kepala SMPN 1 Pulau Laut Timur Herry Amiarso mengatakan telah mendapatkan edaran tersebut dan selama ini pihaknya melangsungkan perpisahan di lingkungan sekolah.

“Untuk pungutan juga tidak ada. Paling konsumsi. Itu pun atas persetujuan orangtua murid,” sebutnya.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Pulau Laut Timur, Suriani, menyampaikan siswa kelas XII telah menggelar pengukuhan tiga hari lalu. Acara berlangsung di halaman sekolah yang beralamat di Jalan Raya Berangas. “Kami menggelar ritual rutin, seperti prosesi membasuh kaki orangtua oleh siswa, sebagai simbol permohonan maaf dan ungkapan bakti,” ungkapnya. (msr/tab)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved