Berita Banjarbaru

Setelah Putuskan Tutup Karena Tersandung Kasus Hukum, Toko Mama Khas Banjar Obral Seluruh Dagangan

Setelah memutuskan menutup tokonya secara permanen, UMKM Mama Khas Banjar yang tengah menjadi sorotan publik kini kembali membuat keputusan baru.

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
(PENUHI TOKO-Warga yang menenuhi Toko Mama Khas Banjar setelah tahu minimarket ikan asin di Kota Banjarbaru itu mengobral seluruh produk dagangannya, Senin (12/5/2025) pagi. Setelah Putuskan Tutup Karena Tersandung Kasus Hukum, Toko Mama Khas Banjar Obral Seluruh Dagangan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Setelah memutuskan menutup tokonya secara permanen, UMKM Mama Khas Banjar yang tengah menjadi sorotan publik kini kembali membuat keputusan baru.

Penutupan minimarket ikan asin tersebut imbas dari pemilik atau ownernya yang terjerat kasus hukum karena tidak memberi label kadaluwarsa pada produknya dan hal tersebut dianggap tak sesuai ketentuan.

Jerat hukum pemilik Mama Khas Banjar juga menimbulkan berbagai respon publik. Meski kasusnya telah sampai ke pengadilan, pandangan berbeda terhadap kasus yang menimpa UMKM di Banjarbaru tersebut masih timbul di ruang publik.

Untuk menghabiskan stok ikan asin dan makanan beku yang masih tersisa, toko Mama Khas Banjar terpaksa mengobral seluruh dagangannya.

Baca juga: Pemkab Tala Dukung Penuh Penguatan Keamanan Pangan, Bersama BPOM Lakukan Advokasi Terpadu

Baca juga: Kakek Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah di Banjarmasin, Penyebabnya dari Tali Nilon

Pengumuman obral tersebut disebarkan atau  diposting secara luas di akun Instagram Mama Khas Banjar pada Minggu (11/5/2025). Isinya “info hari Senin jam 9 pagi, semua produk kita jual obral,”.

Toko yang terletak di Jalan Trikora, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru diserbu oleh pembeli pada Senin (12/5/2025) pagi.

Seluruh produk Mama Khas Banjar dijual dengan harga jauh dibawah normal. 

Seperti misalnya ikan asin telang yang sebelumnya dijual Rp 30 ribu ekornya, dijual Rp 10 ribu per ekor atau turun 2 kali lipat. Berbagai makanan ringan atau snack diobral Rp 5 ribu.

Perwakilan Mama Khas Banjar, Muhammad Haironi mengungkapkan alasan pihaknya mengobral seluruh siasa produk dikarenakan ownernya yang memutuskan untuk menutup usahanya.

“Hari ini Mama Khas Banjar khusus ngobral barang-barang sisa yang ada di gudang karena kemaren per 1 Mei sudah tutup,” ujarnya.

Salah seorang pembeli, Fahmi mengaku sering membeli produknya di toko Mama Khas Banjar.

Mendengar toko Mama Khas Banjar mengobral seluruh dagangannya, warga Kemuning Banjarbaru ini rela mengayuh sepeda menuju kawasa Trikora Banjarbaru untuk membeli ikan asin.

“Saya biasa beli ikan telang 2 ekor Rp 20 ribu,” ujarnya.

Diketahui, owner Mama Khas Banjar, Firly Nurachim terjerat kasus hukum terkait perlindungan konsumen dan kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

Sebelumnya diketahui berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa selaku pelaku usaha yang menjual berbagai macam makanan beku, makanan kemasan dan minuman dalam kemasan disebut tidak ada mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan pada kemasan.

Tim JPU mendakwa Firly dengan dakwaan pertama Pasal 62 ayat ( 1) jo Pasal 8 Ayat ( 1 ) huruf g Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kemudian dakwaan kedua, Pasal 62 ayat ( 1) jo Pasal 8 Ayat ( 1 ) huruf i Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved