Berita Viral
Pendapatan Ormas Jaga Parkir Liar Sampai Rp90 Juta Per Bulan, Tak Setor ke Pemda, Polisi Bertindak
Satu fakta terkuak soal parkir liar. Pendapatan organisasi masyarakat (ormas) dari parkir liar sampai Rp90 juta per bulan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu fakta terkuak soal parkir liar. Pendapatan organisasi masyarakat (ormas) dari parkir liar sampai Rp90 juta per bulan.
Hal ini terjadi di lahan Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Jasa parkir Wisma Atlet tersebut ternyata dikelola oleh sebuah ormas.
Organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola parkir liar di area Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, ternyata meraup uang puluhan juta rupiah per bulan.
Uang itu didapat dari penghuni apartemen yang memarkirkan kendaraannya.
Baca juga: Tebar Ikan ke Kubangan Jalan Rusak, Warga Minta Gubernur dan Bupati Berhenti Ngonten, Sindir KDM?
Bahkan ditaksir uang hasil menarik parkir selama ini ada Rp 90 juta.
Angka yang besar tersebut diungkap pihak kepolisian setelah mereka menemukan dan menangkap 19 orang 'anggota' ormas.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady turut mengurai kondisi apartemen tersebut.
"Kami taksir omzet yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp 90 juta per bulan," jelas Fuady saat konferensi pers di kantornya, Jumat (16/5/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).
Fuady menjelaskan, ada sekitar 300 penghuni apartemen yang menjadi "anggota" untuk memarkirkan kendaraannya di lahan parkir liar tersebut.
Para anggota ormas mematok tarif parkir yang bervariasi kepada penghuni apartemen, mulai dari Rp 300.000-Rp 400.000 per bulan.
Namun, uang hasil pengelolaan parkir tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi.
Oleh sebab itu, jajaran Porles Metro Jakarta Utara menangkap para anggota ormas yang mengelola parkir liar tersebut.
"Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan," ucap Fuady.
Fuady berujar, sejauh ini pihaknya masih mendalami apakah ada pelaku lain yang menjadi dalang dari aksi pungli ini.
| Kiai Pembina Ponpes Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Korban Baru Berani Lapor Saat Usia 19 Tahun |
|
|---|
| Bakar Pacar demi Kuasai Harta, Bripda Alvian Dipecat dari Polisi, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Pak Polisi Gerebek Istrinya dan Anggota DPRD di Kos, Ngaku Cuma Makan Bareng, Kini Dijerat Perzinaan |
|
|---|
| Pulang Kerja, Suami Curiga Istri Digoyang Aparat Desa, Aksi Kaki di Kamar Mandi Jadi Bukti Perzinaan |
|
|---|
| Pimpinan Ponpes Nyaris Diamuk Warga, Diduga Cabuli Santriwati, Ayah Korban: Anak Sekarang Trauma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Organisasi-masyarakat-ormas-yang-mengelola-parkir-liar.jpg)