Sidang Pembunuhan Jurnalis Juwita
Dokter Forensik Ungkap Hasil Outopsi Juwita Jurnalis Banjarbaru yang Dibunuh Oknum TNI AL
Dokter forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin, dr Mia Yulia Fitrianti menjelaskan hasil pemeriksaan tubuh korban Juwita pasca ditemukan tewas.
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dokter forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin, dr Mia Yulia Fitrianti menjelaskan hasil pemeriksaan tubuh korban Juwita pasca ditemukan tewas.
Saksi yang dihadirkan di persidangan lanjutan Senin (19/5/2025) adalah dokter yang melakukan outopsi terhadap tubuh korban Juwita di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
Dalam kesaksiannya, dr Mia menyebut, berdasarkan informasi awal yang diterima, jenazah merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
Saksi juga juga menyebut berdasarkan hasil visum di rumah sakit sebelumnya menyatakan ada trauma tumpul di kepala korban hingga perlu dilakukan outopsi ke RS Ulin.
Baca juga: Antisipasi Karhutla, Dinsos Kalsel Siapkan Rumah Aman dan Posko Khusus Jelang Puncak Kemarau
Baca juga: Longsor Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Warga Dusun Tani Jaya Ini Rasakan Tanah Retak 2 Bulan Lalu
Berdasarkan permintaan penyidik dan atas izin keluarga korban, saksi kemudian melakukan autopsi pada Minggu (23/3/2025) dini hari, tepat malam harinya setelah Juwita ditemukan tewas Sabtu (22/3/2025) di tepi jalan.
dr Mia mengungkapkan kondisi muka korban berwarna ungu, dan diasumsikan mati lemas karena pecahnya pembuluh darah.
Masih berdasarkan pemeriksaan luar tubuh korban, saksi mengatakan ditemukan luka lecet di leher kiri dan luka memar di bagian kanan.
Kemudian juga ditemukan luka memar pada bagian kelopak mata sebelah kiri bawah. selanjutnya bagian belakang telinga kanan luka memar, kepala belakang luka memar.
“Tanda-tanda Kecelakaan lalu lintas tidak mendapatkan,” ujarnya.
Lanjut dr Mia, kemudian berdasarkan hasil outopsi menujukan tulang penyangga lidah sebelah kiri dan tulang leher sebelah kiri korban patah. ditemukan resapan darah di sebelah kanan,
“Tekanan dari belakang, korbannya di depannya pelaku, dipeluk dari belakang. Ini asumsi saya berdasarkan temuan,” ujar dr Mia.
“Posisi korban tidak siap menerima serangan,” sambungnya.
Saksi dokter forensik juga mengungkapkan adanya trauma tumpul pada alat kelamin korban dalam rentang waktu kurang dari satu hari.
“Mengarahnya benda tumpul alat kelamin laki laki. Karena memarnya sampai mulut rahim,” ungkap saksi.
Sementara itu, terdakwa Jumran yang hadir di sidang didampingi penasehat hukum tidak membantah keterangan saksi.
“Siapa tidak ada yang mulia,” kata Jumran.
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
Jumran Tetap Tegaskan Tak Rencanakan Pembunuhan, Sidang Lanjutan Pembunuhan Jurnalis Juwita |
![]() |
---|
Tanggapi Pembelaan Terdakwa Pembunuh Jurnalis Juwita, Odmil: Pembunuhan Berencana Tak Terbantahkan |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Balikpapan Jumran Beralasan Spontan Bunuh Juwita Jurnalis Asal Banjarbaru |
![]() |
---|
Dituntut Seumur Hidup Karena Bunuh Jurnalis Juwita, Penasehat Hukum Jumran: Dilakukan Spontan |
![]() |
---|
Jumran Oknum TNI AL Akui Bunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru, Korban Dicekik dalam Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.