DPRD Batola

DPRD Batola Gelar RDP, Bahas Raperda Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi

DPRD Batola menggelar rapat dengar pendapat dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi terkait raperda perubahan pajak dan retribusi

Tayang:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
instagram @setwan_kabbatola
PAJAK DAN RETRIBUSI - Suasana RDP penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi, Rabu (30/4/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - DPRD Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (30/4/2025) di Ruang Rapat Lantai 1.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, AMd.Keb, dan dihadiri oleh 13 orang peserta rapat.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi. 

Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD serta menjalin komunikasi dan sinkronisasi dengan pihak Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah selaku perwakilan dari Pemerintah Daerah juga menyampaikan jawaban resmi dari Kepala Daerah atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. 

Sebagai hasil dari rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyetujui dan menyepakati bahwa Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi dapat dilanjutkan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan secara internal di lingkungan DPRD.(AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved