Berita HSU

Simpan 48 Gram Sabu Dalam Kipas Angin dan Speaker, Polisi Ringkus Warga Paminggir HSU

Polres HSU Polda Kalimantan Selatan menangkap pengedar sabu di Desa Paminggir, temukan sabu di speaker dan kipas angin

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres HSU Untuk BPost
BARANG BUKTI - Barang bukti sabu yang diamankan petugas Polres HSU, disembunyikan di speaker dan kipas angin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Meski berada jauh dari pusat kota Amuntai, Polres HSU Polda Kalsel tak lengah untuk menyisir daerah pinggiran seperti Paminggir dalam peredaran Narkoba. 

Belum lama ini Satuan Reserse Narkoba Polres HSU mengamankan JY (40) warga Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara

JY sengaja menyimpan barang terlarang tersebut di dalam kipas angin dan speaker yang berada dirumahnya. 

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas AKP Sulkani mengatakan informasi awal di dapat dan langsung menuju rumah tersangka pada Jumat (23/5/2025). Rumah tersebut sekaligus digunakan untuk warung yang diduga juga menjadi tempat bertransaksi dengan pembeli. 

"Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kipas angin jepit yang berada di ujung meja warung," ujar AKP Sulkani, Kasi Humas Polres HSU. 

Baca juga: Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Masih Kelas 5 SD Hingga Hamil, Pria 31 Tahun di Tabalong Ditangkap

Baca juga: Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Kalsel, Cek Lokasinya dan Waktunya

Tak berhenti di situ, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah tepatnya di kamar tidur, petugas menemukan sembilan paket sabu lainnya yang disimpan dalam speaker aktif warna cokelat bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat bantu pengemasan narkoba.

Total barang bukti yang diamankan adalah 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 48,49 gram  dan berat bersih 47,85 gram. Diamaknkan pula tujuh lembar  dan satu pak plastik klip transparan, satu sedotan plastik warna biru yang digunakan sebagai alat takar. 

"Diamankan pula timbangan digital, plastik hitam serta kipas angin dan speaker tempat sabu ditemukan," ujarnya. 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan serta dukungan masyarakat.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HSU. Tindakan tegas akan kami ambil untuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang menjadi musuh bersama. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Sulkani.

Lebih lanjut, AKP Sulkani juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di lingkungannya.

Polres HSU mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved