Berita HSU

Terbukti Simpan 48,5 Gram Sabu Dalam Kipas dan Speaker, Warga Paminggir HSU Diringkus Polisi

Polres HSU mengamankan pria di Kecamatan Paminggir setelah terbukti menyimpan sabu yang disembunyikan dalam speaker dan kipas angin

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk Bpost
SIMPAN SABU - JY (40) warga Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU bersama barang bukti yang diamankan Satresnarkoba pada pelaku kasus kepemilikan Sabu, Jumat (23/5/2025). 

BANJARMSINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Meski berada jauh dari pusat kota Amuntai, Polres HSU tak lengah untuk menyisir daerah pinggiran seperti Kecamatan Paminggir dalam peredaran Narkoba. 

Belum lama ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HSU mengamankan JY (40) warga Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU. 

JY sengaja menyimpan barang terlarang tersebut di dalam kipas angin dan speaker yang berada di rumahnya. 

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas AKP Sulkani mengatakan informasi awal di dapat dan langsung menuju rumah tersangka pada Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Dua Hari Berturut-berturut, Satresnarkoba Polres Kotabaru Bekuk Dua Pengedar Sabu

Rumah tersebut sekaligus digunakan untuk warung yang diduga juga menjadi tempat bertransaksi dengan pembeli. 

"Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kipas angin jepit yang berada di ujung meja warung," ujar AKP Sulkani, Kasi Humas Polres HSU

Tak berhenti di situ, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah tepatnya di kamar tidur, petugas menemukan sembilan paket sabu lainnya yang disimpan dalam speaker aktif warna cokelat bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat bantu pengemasan narkoba.

Total barang bukti yang diamankan adalah 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 48,49 gram  dan berat bersih 47,85 gram.

Diamaknkan pula tujuh lembar  dan satu pak plastik klip transparan, satu sedotan plastik warna biru yang digunakan sebagai alat takar. 

"Diamankan pula timbangan digital, plastik hitam serta kipas angin dan speaker tempat sabu ditemukan," ujarnya. 

Kasus sabu di Paminggir1
SIMPAN SABU - Kipas angin dan speaker turut diamankan dalam penggerebekan di rumah JY (40) warga Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU. Satresnarkoba mengamankan paket Sabu yang disimpan dalam kipas angin dan speaker, Jumat (23/5/2025).

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan serta dukungan masyarakat.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HSU. Tindakan tegas akan kami ambil untuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang menjadi musuh bersama. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Sulkani.

Baca juga: Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Banjarmasin Ini Buang Sabu Lewat Jendela, 8 Paket Disita Polisi

Lebih lanjut, AKP Sulkani juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di lingkungannya.

Polres HSU mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba. (Banjarmsinpost.co.id/Reni Kurniawati)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved