Berita HSU
Terbukti Simpan 48,5 Gram Sabu Dalam Kipas dan Speaker, Warga Paminggir HSU Diringkus Polisi
Polres HSU mengamankan pria di Kecamatan Paminggir setelah terbukti menyimpan sabu yang disembunyikan dalam speaker dan kipas angin
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMSINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Meski berada jauh dari pusat kota Amuntai, Polres HSU tak lengah untuk menyisir daerah pinggiran seperti Kecamatan Paminggir dalam peredaran Narkoba.
Belum lama ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HSU mengamankan JY (40) warga Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU.
JY sengaja menyimpan barang terlarang tersebut di dalam kipas angin dan speaker yang berada di rumahnya.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas AKP Sulkani mengatakan informasi awal di dapat dan langsung menuju rumah tersangka pada Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Dua Hari Berturut-berturut, Satresnarkoba Polres Kotabaru Bekuk Dua Pengedar Sabu
Rumah tersebut sekaligus digunakan untuk warung yang diduga juga menjadi tempat bertransaksi dengan pembeli.
"Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kipas angin jepit yang berada di ujung meja warung," ujar AKP Sulkani, Kasi Humas Polres HSU.
Tak berhenti di situ, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah tepatnya di kamar tidur, petugas menemukan sembilan paket sabu lainnya yang disimpan dalam speaker aktif warna cokelat bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat bantu pengemasan narkoba.
Total barang bukti yang diamankan adalah 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 48,49 gram dan berat bersih 47,85 gram.
Diamaknkan pula tujuh lembar dan satu pak plastik klip transparan, satu sedotan plastik warna biru yang digunakan sebagai alat takar.
"Diamankan pula timbangan digital, plastik hitam serta kipas angin dan speaker tempat sabu ditemukan," ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan serta dukungan masyarakat.
“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HSU. Tindakan tegas akan kami ambil untuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang menjadi musuh bersama. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Sulkani.
Baca juga: Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Banjarmasin Ini Buang Sabu Lewat Jendela, 8 Paket Disita Polisi
Lebih lanjut, AKP Sulkani juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di lingkungannya.
Polres HSU mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba. (Banjarmsinpost.co.id/Reni Kurniawati)
paket sabu
Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres HSU
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kecamatan Paminggir
Bupati HSU Serahkan Mobil Homecare, Dokter Jemput Bola Beri Layanan Kesehatan ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Luncurkan Program MBG, Bupati HSU: Siap Dukung Agar Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal |
![]() |
---|
Tak Ditemukan di Kota Solo, Tugu Sholawat Amuntai HSU Dipuji Habib Syech |
![]() |
---|
Ini Kesiapan Polres untuk Pengamanan Selama Kegiatan HSU Bersholawat |
![]() |
---|
Bonus Atlet NPC Pepaprov 2022 Dipotong, Dua Orang Dijadikan Tersangka Kejari HSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.