Berita HSU

Dua Pencuri Motor di HSU Ringkus Petugas, Aksinya Sempat Terekam CCTV

Polsek Amuntai Tengah,Polres HSU berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Kebun Sari Kabupaten HSU.

Tayang:
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres HSU
DIRINGKUS -Penangkapan dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten HSU, aksi pelaku sempat terekam CCTV 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Jajaran Polsek Amuntai Tengah,Polres HSU berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Kebun Sari Kabupaten HSU.

Aksi kedua pelaku curanmor ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi Senin (26/5/2025) .

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemilik motor yaitu Fauzan memarkirkan sepeda motor di tepi jalan depan rumahnya pada pukul 13.30 Wita.  

Fauzan kemudian masuk kedalam rumah untuk beristirahat tidur siang , dan saat itu lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. Saat bangun dan ingin menggunakan kembali sepeda motornya sudah tidak ada.

Beruntung dirinya memasang kamera pengawas atau CCTV di depan rumah, saat dilihat ternyata terdapat dua pemuda yang mencuri sepeda motornya.

Baca juga: Simpan 48 Gram Sabu Dalam Kipas Angin dan Speaker, Polisi Ringkus Warga Paminggir HSU

 Baca juga: Sosok Irjen Dr Rinny Wowor, Psikolog yang Kini Sandang Bintang Dua di Pundak

Fauzan langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Amuntai Tengah, sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol DA 6978 FBG dengan nilai sekitar Rp 21 juta.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Amuntai Tengah bersama dengan Unit Jatanras Polsres HSU Bersama Unit Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Sungai Pandan melakukan penelusuran. 

Hingga akhirnya kedua pemuda terserbut berhasil diamankan pada Selasa (26/5/2025) pukul 04.00 wita di Desa Pematang Benteng Hilir dan Desa Pematang Benteng Kecamatan Sungai Tabukan.

Kedua pelaku yaitu AA (31) dan HW (33) warga warga Desa Pematang Benteng Kecamatan Sungai Tabukan. Kasi Humas Polres HSU, AKP Sulkani mengatakan dalam pengungkapan kasus ini kedua pelaku mengakui akan tindakannya. 

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres HSU untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankam selain satu unit sepeda motor juga mengamankan BPKB dan STNK yangbdigunakan tersangka serta pakaian yang dikenakan saat menjalankan aksi pencurian motor tersebut. 

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved