Kabar Kalbar
Bawa Narkoba 1 Kilogram, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak Kalbar
Bawa narkoba satu kilogram, pria ini ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak Kalbar, Selasa 27 Mei 2025.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Bawa narkoba satu kilogram, pria ini ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak Kalbar, Selasa 27 Mei 2025.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang haram tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Gratiskan Biaya Gedung dan SPP 12 SMP Swasta Kategori dengan Grade B
Baca juga: Jual Narkoba ke Warga Bamban, Warga HST Dibekuk Satresnarkoba Polres HSS, 17 Paket Sabu Jadi Bukti
Seorang pria berinisial MH berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 27 Mei 2025.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tepat di simpang tiga arah masuk ke kawasan Kampus Universitas Tanjungpura.
Pelaku MH saat itu tengah mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6825 NE. Saat dihentikan oleh petugas, pelaku tidak dapat mengelak.
• Kasatresnarkoba Polres Mempawah Terima Silaturahmi Ikami Sulsel, Ajak Perangi Narkoba
Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya membawa sabu yang disimpan di dalam gantungan motornya yang akan dikirim ke kabupaten sintang pesanan dari kawanya.
"Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya," ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, SIP., M.A.P., mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang haram tersebut.
"Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak," tegas AKP Batman Pandia.
Polresta Pontianak mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkotika ini.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan generasi muda
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Jalan Imam Bonjol Pontianak,
Hasil Dua Penangkapan Berbeda, 112,49 Gram Sabu Dimusnahkan Resnarkoba Polresta Pontianak |
![]() |
---|
Buruh Bangunan di Dusun Gurah Galing Sambas Kalbar Ini tak Percaya Rumahnya Terbakar |
![]() |
---|
Keluarkan Kepulan Asap, Ruangan Radiologi RSUD Landak Kalbar Terbakar |
![]() |
---|
Awalnya Teriak Maling, Perempuan Desa Kapur Kubu Raya Berani Gagalkan Peredaran Uang Palsu |
![]() |
---|
Tenggelam di Sungai Sasak Desa Santaban Kalbar, Pria Ini Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.