Selebrita

Kondisi Nikita Mirzani yang Sempat Sakit di Penjara, Polisi Ungkap Alasan Tak Membawanya ke RS

Nikita Mirzani sempat sakit saat menjalani penahanan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan pada dokter Reza Gladys. 

Editor: Murhan
Dwi Rizky/Wartakota.
DITAHAN - Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Kondisi Nikita Mirzani yang Sempat Sakit di Penjara, Polisi Ungkap Alasan Tak Membawanya ke RS. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Nikita Mirzani sempat sakit saat menjalani penahanan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan pada dokter Reza Gladys. 

Kondisi artis yang akrab disapa Nikmir itu kini terungkap.

Diketahui, Nikita Mirzani dipastikan akan menjalani pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan pada Kamis, 5 Juni 2025, 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, berkas perkara Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima surat P21 dari rekan-rekan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap,” kata Ade Ary kepada awak media, Selasa (4/6/2025).

Baca juga: Sebab Utama Verrell Bramasta Tak Mau Umbar Asmara dengan Fuji, Sentil Lawan Politik dan Penyakit Ain

Baca juga: Kuak Satu Ketakutan, Betrand Peto Tanggapi Isu Sarwendah dan Giorgio Antonio: Akunya Juga Gak Setuju

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Telah disepakati pelaksanaan tahap dua akan dilakukan besok, Kamis, 5 Juni 2025,” ujarnya.

Terkait kondisi kesehatan Nikita yang sebelumnya dikabarkan sakit, Ade Ary menegaskan bahwa sang artis memang sempat mengeluh nyeri, namun tidak sampai menjalani rawat inap di rumah sakit.

“Kemarin, hari Senin, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan tidak dirawat. Hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri, dan pemeriksaan selesai hari itu juga,” jelasnya.

Saat ini Ade Ary memastikan Nikita dalam kondisi sehat.

“Sehat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelimpahan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan terpaksa ditunda.

Penundaan ini terjadi karena Nikita Mirzani mengalami sakit dan harus menjalani perawatan.

"Untuk tahap dua ini masih apa namanya menunggu kabar dari JPU-nya karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum bahwasanya informasinya si Nikita nya itu lagi dalam proses dirawat ya di rumah sakit Polri atau dibayangkari atau, itu yang dirujuk oleh penyidik," kata kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat ditemui di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (2/6/2025).

Proses penyerahan tersangka terpaksa ditunda hingga kondisi Nikita Mirzani kembali sehat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved