Berita Nasional

Sampai Tabrak Media Jalan, Gadis di Pematangsiantar Sumatera Utara Ini Melawan saat Dijambret

Sampai tabrak media jalan, Rindy Liviani (20) gadis di Pematangsiantar Sumatera Utara ini melawan saat dijambret, Senin (9/6/2025).

Tayang:
Editor: Edi Nugroho
THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
JAMBRET-Ilustrasi jambret. Sampai tabrak media jalan, Rindy Liviani (20) gadis di Pematangsiantar Sumatera Utara ini melawan saat dijambret, Senin (9/6/2025). Aksi penjambretan terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara. Kedua pelaku ini  merupakan residivis kasus narkoba. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Sampai tabrak media jalan, Rindy Liviani (20) gadis di Pematangsiantar Sumatera Utara ini melawan saat dijambret, Senin (9/6/2025).

Aksi penjambretan terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Kedua pelaku ini  merupakan residivis kasus narkoba.

Rindy Liviani (20), gadis asal Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara menjadi korban penjambretan dan tewas di jalan, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Adu Gocek di Kapolres HST Cup 2025, Hasil Sementara Polres HSS dan HST Kantongi 2 Poin 

Baca juga: Sempat Melawan, Ini Kronologi Penangkapan Pria Ngaku Anggota Kostrad yang Lukai Kapolres Kendal

Dua pelaku penjambretan bernama M Aditya Saragih dan Rizky Nanda diamankan warga.

Keduanya babak belur saat dibawa petugas Polres Pematangsiantar. 

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, menyatakan aksi penjambretan terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.

AKBP Sah Udur menambahkan kedua pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

"M Aditya Saragih warga Kota Pematangsiantar dan Rizky Nanda warga Kabupaten Simalungun. Untuk Rizky Nanda bahwa benar pernah dihukum dalam kasus narkoba," tuturnya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

Pada tahun 2022 lalu, Rizky Nanda yang masih 17 tahun dihukum satu tahun penjara.

"Jadi sekitar tiga tahun lalu kasus narkoba Rizky Nanda ditangani oleh Polres Simalungun dan menjalani hukuman satu tahun karena pada saat itu dia masih di bawah umur," lanjutnya.

Kasus perampokan yang menewaskan Rindy Liviani masih diselidiki.

Ayah korban, Nurdin, mengatakan anaknya keluar rumah untuk mencari pekerjaan menggunakan sepeda motor.

Di tengah jalan, korban dijambret dan tewas saat berupaya melawan kedua pelaku.

Sepeda motor korban menabrak pembatas jalan dan tewas di lokasi kejadian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved