Bumi Saijaan

Pengurus Baru DAD Kotabaru Dilantik, Komitmen Lestarikan Budaya Dayak

Kepengurusan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2024  - 2025 resmi dilantik di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/6/2025).

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Diskominfo Kotabaru
DILANTIK-Pelantikan pengurus DAD Kotabaru masa bakti 2024 - 2029 di Aula Ratu Intan,  Selasa (17/6/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepengurusan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2024  - 2025 resmi dilantik di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/6/2025).

Berlangsung khidmat, pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kelembagaan adat di daerah, sekaligus mengukuhkan peran strategis DAD dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak serta mendukung pembangunan yang inklusif.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Kadir yang langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan.

Dirinya menyampaikan,  sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten harus terus diperkuat untuk memastikan eksistensi hukum adat dan budaya Dayak tetap terjaga di tengah dinamika modernisasi.

FOTO BERSAMA-Foto bersama usai Pelantikan pengurus DADA
FOTO BERSAMA-Foto bersama usai Pelantikan pengurus DAD Kotabaru masa bakti 2024 - 2029 di Aula Ratu Intan,  Selasa (17/6/2025).

"Kita berharap DAD Kotabaru bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga kerukunan, meredam potensi konflik, dan memperkuat pelaksanaan hukum adat secara bijak dan adil," ujar Abdul Kadir.

Sebelum prosesi pelantikan, Ketua Panitia Sahrianto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kotabaru, pimpinan perusahaan, panitia, dan seluruh pihak yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Di kesempatan  yang sama, setidaknya ada empat Surat Keputusan yang dibacakan Robby Mah Jaya Naki, termasuk SK tentang struktur dan komposisi pengurus DAD Kabupaten Kotabaru serta pengurus DAD tingkat kecamatan: Bakau, Pamukan Utara, Kelumpang Hulu, dan Hampang.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat formatur pada 22 April 2025 yang menetapkan Muhammad Yani sebagai Ketua Umum DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029.

Adapun struktur organisasi DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029 terdiri dari:

• Dewan Pertimbangan:
Bupati Kotabaru, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, Kejari Kotabaru, dan tokoh masyarakat Rustam Effendi.

• Dewan Pakar: 4 orang ahli di bidang sosial budaya.

• Pengurus Inti:

Ketua: Muhammad Yani

Sekretaris: Zaini Sukarni

Bendahara: Khairunnisa Andriani

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved