Selebrita

Mau Gugat Balik Lisa Mariana, Pengacara Ridwan Kamil: Jauh Lebih Besar Nilainya dari Rp16,6 Miliar

Sesuai jadwal, sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali di gelar hari ini, Kamis (19/6/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Editor: Murhan
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
LISA MARIANA HADIR - Lisa Mariana tampak hadir di PN Bandung usai jalani operasi bariatrik, siap hadapi sidang gugatan lawan Ridwan Kamil. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sesuai jadwal, sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali di gelar hari ini, Kamis (19/6/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kali ini, sidang sudah memasuki tahap pembacaan gugatan.

Melalui kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menanggapi kembali mengenai gugatan yang diajukan Lisa Mariana terkait status anak.

Dia mengaku pihaknya berniat akan mengajukan gugatan balik kepada sang selebgram.

"Tentu kami ini kan mengajukan rekonvensi ini kan pengajuan, ya itu untuk gugatan balik," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Putrinya Dipolisikan Yoni Dores, Ini Sikap Ayah Lesti Kejora di Kampung Halaman

Baca juga: Tinggalkan Indonesia! Maia Estianty Tolak Dampingi Ahmad Dhani di Ngunduh Mantu Al, Diganti Mulan?

Diketahui, Lisa Mariana juga menuntut kerugian sebesar Rp16,6 miliar kepada Ridwan Kamil.

Menanggapi hal itu, Muslim menilai tuntutan tersebut sudah keliru.

Sebab dalam hal ini, gugatan pertama yang diajukan Lisa yakni berkaitan dengan status anaknya.

Sementara tudingan Ridwan Kamil yang memiliki anak hasil berhubungan dengan Lisa hingga saat ini juga belum terbukti.

"Itu menurut kami ngawur keliru."

"Kenapa, dia sampaikan dalam gugatannya sudah jelas ini anak hubungan RK dengan LM, petanyaannya sederhana, ada nggak buktinya?"

"Di petitum dia menjelaskan dia meminta tes DNA, ini kan kontradiktif, satu sisi minta jaminan pemeliharaan anak, satu sisi minta tes DNA. Jadi sekali lagi, itu ganti rugi yang ngawur," jelas Muslim.
   
Muslim pun yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak.

"Kami menganggap bahwa apa yang digugat itu asumsi mereka."

"Jadi kami yakin gugatannya pasti ditolak," imbuhnya.

Sedangkan kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya menegaskan, bahwa gugatan balik tersebut nilainya akan lebih besar dari gugatan Lisa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved