Berita Viral

Sosok Pemilik Kasino Mewah Berkedok Futsal di Bandung, Ada Ruang VIP Modal Judi Mulai Rp3 Juta

Viral di media sosial, kasus judi kasino mewah berkedok tempat futsal, kini sosok pemiliknya terkuak.

|
Editor: Mariana
Polda Jabar
PENGGEREBEKAN JUDI KASINO - Polda Jabar membongkar pusat perjudian kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Senin (16/6/2025) malam. kini sosok pemiliknya terkuak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ramai diperbincangkan publik hingga viral di media sosial, kasus judi kasino mewah berkedok tempat futsal, kini sosok pemiliknya terkuak.

Tempat judi kasino tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baru tiga hari dibuka, tempat tersebut sudah memiliki omzet miliaran.

Kini sosok pemilik kasino berkedok tempat futsal pun terungkap.

Ia adalah HP, diketahui sebagai pemodal serta penanggung jawab utama.

Baca juga: Doa Buka Puasa Senin Kamis Berbagai Versi, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Sesuai Tuntunan Nabi SAW

Baca juga: Naik Kasta ke Liga 1, Persijap Jepara Pertahankan Bomber Samba Rosalvo Candido: Saya Bangga

HP berasal dari Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sementara penanggung jawab manajemen yakni SSA (38) dari Banjarsari, Surakarta, CW (57) dari Astanaanyar, Kota Bandung.

Kasino ilegal ini diketahui ada di New Ballroom Billiard, Karaoke and Live Music di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di Kosambi.

Polda Jabar, yang dipimpin langsung Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar, melakukan penggerebekan di lokasi judi bergaya kasino itu pada Senin (16/6/2025) malam.

Kasino itu ternyata baru beroperasi selama 3 hari.

Polda Jawa Barat berhasil membongkar kebohongan di balik sebuah tempat usaha yang di depannya didirikan papan nama atau plang bertuliskan tempat Futsal dan Billiard.

Ruko yang bertuliskan tempat futsal dan billiard itu ternyata menyediakan dan menyimpan uang hingga ratusan juta rupiah.

Polda Jawa Barat berhasil mengamankan uang senilai Rp359.689.700.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan pada 16 Juni 2025 dini hari Polda Jabar memperoleh informasi bahwa telah dibuka perjudian Kasino dengan permainan bakarat dan niu-niu.

"Ini sesuatu yang mengagetkan kami sebagai penegak hukum di Jabar. Kami perintahkan atau memberikan arahan ke pak Wakapolda, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar untuk segera memastikan kebenaran informasi ini," ujarnya, Rabu (18/6/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved