Selebrita

Suara Nikita Mirzani Bergetar Usai Dengar Dakwaan Perkara Pemerasan, Nama Doktif Ikut Disebut

Suara Nikita Mirzani bergetar usai sidang dakwaan kasus pemerasan, sang artis turut sebut nama Doktif.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
KAGET DENGAR DAKWAAN - Potret artis Nikita Mirzani di PN Jaksel, Selasa (24/6/2025). 

"Saya punya BAP-nya Reza saya punya BAP-nya suaminya. Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak tiga atau empat kali. Seperti yang kalian tahu, Reza Gladys ini kan plonga-plongo. BAP yang pertama itu dirinya yang plonga-plongo, BAP yang ketiga sudah terstruktur terkondisikan dengan baik,"

"Saya berusaha diam karena saya mau mendapatkan hasil dari BAP Reza dan suaminya. Ternyata betul dugaan saya," tegasnya.

Nikita pun membukakan catatan yang ia tulis dari dalam sel yang berisi pesan untuk Presiden Prabowo Subianto.

"Ini Selasa, 24 Juni 2025.

Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo yang Terhormat

Tolong hukum di negara kita Indonesia tercinta ini benar-benar diluruskan bukan diatensi dengan kekuasaan.

Sehingga tidak lagi memilih mana yang benar dan salah.

Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia karena produk berbahaya dan over claim

Namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut malah saya yang ditahan.

Macam apa oknum-oknum aparat yang ada di Indonesia ini

JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut, namun saya punya bukti yang akurat bahwa produk tersebut berbahaya tidak ber-BPOM, ada jarum suntiknya, tidak ada barcode-nya, dan tidak terdaftar.

Tapi penyidik dan JPU ya, tidak mengindahkan BAP saya. Dia tidak mendalami itu BAP saya beserta produknya si Reza Gladys Ratu Flexing, tapi saya ditahan.

Cukup sekian dan terima kasih," pungkas Nikita Mirzani

Kini Nikita Mirzani dan Mail kembali ditahan. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan pada Selasa (1/7/2025).

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved