Berita Kalteng

Gerebek Residivis Kasus Sabu di Kotim, Personel Satresnarkoba Polres Kotim Terluka Tikaman

 Ipda Martin, Personel Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terluka saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu

Editor: Hari Widodo
AKP Suherman untuk Tribun Kalteng  
PENANGKAPAN : Pelaku M alias A saat ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Kotim, Jumat (20/6/2025) lalu.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT -  Ipda Martin, Personel Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terluka saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Namun, beruntung luka tikaman senjata tajam pelaku tidak terlalu fatal sehingga kondisi Ipda Martin segera membaik.

Insiden penikaman itu terjadi di Jalan Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Jumat malam (20/6/2025) lalu. 

 Saat itu, beberapa anggota Satresnarkoba Polres Kotim menggerebek sebuah rumah yang telah lama dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. 

Baca juga: Sabu Antar Calon PPPK di Banjarmasin Masuk Sel, Tertangkap BNNP Kalsel di Hari Pengumuman Kelulusan

Namun, pelaku MR (37) alias A yang juga merupakan residivis itu melawan dan Ipda Martin sempat diserang oleh tersangka. 

Kasatnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman saat dikonfirmasi membenarkan atas insiden tersebut.  

Dirinya mengatakan pelaku saat itu sudah diamankan. 

"Penusukan ada, yang membuat anggota kami atas nama Ipda Martin terluka. Tapi gak apa, sehat aja anggotanya," kata AKP Suherman. 

 Menurutnya, insiden penikaman yang terjadi saat pihaknya melakukan penangkapan itu baru pertama kali terjadi. 

"Baru pertama kali terjadi, tapi anggota saya tidak apa-apa," jawabnya. 

Kronologi Penangkapan

Saat itu pihak kepolisian dari Satreskoba Polres Kotim mencurigai adanya rumah pelaku yang merupakan tempat transaksi barang haram. 

AKP Suherman melanjutkan, anggotanya mendobrak masuk. 

Namun, pelaku dengan cepat menyadari kehadiran aparat dan secara spontan menyerang menggunakan pisau.

Sehingga satu diantara anggota kepolisian terluka di bagian perut. 

Saat itu korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. 

"Pelaku sempat melakukan perlawanan aktif, namun berhasil kami lumpuhkan tanpa korban jiwa lebih lanjut. Rekan kami yang terluka juga sudah mendapat perawatan medis,” beber AKP Suherman. 

 Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu yang diduga siap edar. 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MR ialah 8 paket siap edar dengan berat 5,86 gram narkotika jenis sabu.

Baca juga: Diselundupkan Lewat Bandara SAMS Balikpapan, 4 Kg Sabu dari Malaysia Dililitkan di Badan WNA  

Serta, sejumlah alat isap sabu, plastik klip kosong, dan senjata tajam yang digunakan pelaku turut disita untuk keperluan penyelidikan. 

Saat ini, A tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik. 

Polisi menduga ia merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. 

 “Untuk saat ini kami sedang mendalami jaringan dan mata rantai distribusi narkoba yang melibatkan pelaku," tandas AKP Suherman. (Tribunkalteng.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Pengedar Sabu Tikam Polisi Saat Diringkus, Satresnarkoba Polres Kotim Sita Barbuk 5,86 Gram

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved