Berita HST
Dugaan Aliran Sesat di Desa Jaranaih HST, Camat Pandawan: Sudah Digelar Mediasi
Camat Pandawan, M. Affauw Al Bagaq merespon adanya dugaan aliran sesat yang meresahkan di Desa Jaranaih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Warga tersebut mengatakan D dan keempat temannya itu telah dipanggil ke Kantor Desa untuk memberikan klarifikasi terkait aliran yang telah disebarkannya itu.
"Dari hasil klarifikasi, kelimanya mengakui mendapatkan ajaran itu di daerah Kandangan, HSS dan selanjutnya menyebarkannya di Wilayah Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujarnya.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Desa Jaranih, Husni bahwa awalnya mendapatkan laporan keresahan masyarakat melalui Ketua RT atas masih adanya kegiatan pengajian aliran Tamat Sembahyang di kediaman D.
"Warga resah karena sudah dua kali di panggil untuk klarifikasi ke Kantor Desa," ujarnya.
Husni mengatakan ajaran yang disebarkannya ini dinilai sesat karena menyimpang dari aqidah, mulai dari ibadah shalat, puasa dan haji bahkan shalat ju'mat yang pelaksanaannya tidak lazim.
"Untuk kasus dugaan aliran sesat ini sudah diselesaikan dengan kelompok D dengan melafalkan syahadat dan disaksikan aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Kala Anak SD/MI di Simpur HSS Adu Kemampuan di Lomba Tradisional, Berlangsung Meriah dan Seru |
![]() |
---|
Dua Hari Berjalan Kaki Melintasi Hutan Meratus HST, Beras Bantuan Pemerintah Tiba di Desa Juhu |
![]() |
---|
Melihat Tradisi Mahancau di Sungai Kayu Rabah HST, Pererat Silaturahmi dengan Menangkap Ikan Bersama |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Landa Desa Cukan Lipai, Ini Penyebab dan Korbannya |
![]() |
---|
Kronologis Kebakaran Hebat di Desa Cukan Lipai HST, Bermula Saat Pertalite Tumpah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.