Berita HST

Dugaan Aliran Sesat di  Desa Jaranaih HST, Camat Pandawan: Sudah Digelar Mediasi

Camat Pandawan, M. Affauw Al Bagaq merespon adanya dugaan aliran sesat yang meresahkan di Desa Jaranaih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Istimewa
ALIRAN SESAT-lustrasi aliran sesat. Diduga aliran sesat tengah menghebohkan masyarakat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dugaan Aliran Sesat di  Desa Jaranaih HST, Camat Pandawan: Sudah Digelar Mediasi 

Warga tersebut mengatakan D dan keempat temannya itu telah dipanggil ke Kantor Desa untuk memberikan klarifikasi terkait aliran yang telah disebarkannya itu. 

"Dari hasil klarifikasi, kelimanya mengakui mendapatkan ajaran itu di daerah Kandangan, HSS dan selanjutnya menyebarkannya di Wilayah Kecamatan Pandawan,  Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujarnya. 

Hal itu juga dibenarkan Kepala Desa Jaranih, Husni bahwa awalnya mendapatkan laporan keresahan masyarakat melalui Ketua RT atas masih adanya kegiatan pengajian aliran Tamat Sembahyang di kediaman D.

"Warga resah karena sudah dua kali di panggil untuk klarifikasi ke Kantor Desa," ujarnya. 

Husni mengatakan ajaran yang disebarkannya ini dinilai sesat karena menyimpang dari aqidah, mulai dari ibadah shalat, puasa dan haji bahkan shalat ju'mat yang pelaksanaannya tidak lazim.

"Untuk kasus dugaan aliran sesat ini sudah diselesaikan dengan kelompok D dengan melafalkan syahadat dan disaksikan aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved