Ekonomi dan Bisnis

Kemenhub Terus Kaji Kenaikan Tarif,  Begini Respons Ojol Banjarmasin

Rencana Kemenhub menaikkan tarif angkutan online (ojol) 8-15 persen mendapat tanggapan beragam dari para pelakunya di Kalimantan Selatan

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/saifurrahman
TETAP BEROPERASI - Para ojek online di kota Banjarmasin tetap beroperasi meski hari ini 20 Mei 2025 ada seruan mogok dan mematikan aplikasi. Saat ini, Kemenhub tengah merencanakan kenaikan tarif ojol. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif angkutan online (ojol) 8-15 persen mendapat tanggapan beragam dari para pelakunya di Kalimantan Selatan.

“Tarif naik, bagus. Tapi kalau potongan aplikator tetap 20 persen, ya tidak terasa juga buat kami,” kata Angga, driver ojek online (ojol) yang tengah menunggu orderan di Jalan S Parman, Banjarmasin, Rabu (2/7).

Tarif ojol sudah tiga tahun tak berubah dan masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022.

Dalam keputusan tersebut Kalimantan Selatan berada di Zona III dengan tarif Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per kilometer.

Menurut Angga, persoalan mereka bukan semata tarif, tapi jumlah orderan yang makin seret.

Ia menyebut, sejak pandemi Covid-19 berakhir, kompetisi semakin ketat. Semakin banyak orang menjadi ojol.

Sementara pengguna aplikasi justru stagnan bahkan cenderung turun.

“Kalau tarif naik, tapi penumpang turun, sama saja bohong,” ujarnya.

Ahmad, driver ojol yang mangkal di kawasan Kayutangi, mengaku lebih banyak waktu kosong daripada menarik penumpang.

 “Sehari paling cuma dapat belasan orderan. Itu pun kalau beruntung,” ungkapnya.

Ia menilai naiknya tarif bisa jadi bumerang karena pengguna bisa berpikir dua kali sebelum pesan.

“Kalau sudah terlalu mahal, orang pilih jalan kaki atau naik angkutan umum,” tambahnya.

Ahmat, yang sudah lima tahun jadi mitra aplikator, bahkan mulai mempertimbangkan alih profesi.

“Dulu awal-awal masih semangat. Sekarang kadang tidak menutup biaya bensin dan makan. Kalau tarif naik tapi sistem bagi hasil tidak diubah, kami tetap buntung,” katanya.

Sementara itu, dari sisi konsumen, rencana ini memicu kekhawatiran.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved