Berita Tapin

Terdengar Suara Tangisan, Bayi Laki-laki Telantar Ditemukan di Desa Tungkap Binuang Tapin    

Warga Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja ditelantarkan, Selasa (8/7/2025).

|
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Istimewa dari WAG 
TEMUAN BAYI-Warga Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja ditelantarkan, Selasa (8/7/2025). Terdengar Suara Tangisan, Balita Laki-laki Telantar Ditemukan di Desa Tungkap Binuang Tapin     

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU – Warga Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja ditelantarkan, Selasa (8/7/2025).

Bayi malang itu ditemukan warga Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, setelah mendengar suara tangisannya sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi tanpa sehelai benang pun menempel di tubuhnya. Bahkan, tali pusar atau plasenta masih melekat, menandakan ia baru saja dilahirkan.

Penemuan tersebut segera dilaporkan warga kepada pihak kepolisian terdekat. Bayi kemudian dievakuasi dan mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Binuang.

Baca juga: Delapan Tahun Berjualan, Pedagang Kue Krepes di Banjarmasin Ini Punya Pelanggan Tetap

Baca juga: Agen Akui Banyak PNS Ikut Beli, Distribusi Gas Elpiji 3 Kilogram di HST Belum Tepat Sasaran

Sekretaris Desa Tungkap, Rahmat Hidayat, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut saat dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id.

“Saya masih berada di kantor Polsek. Nanti saya kabari kalau sudah dari Polsek,” ujarnya singkat.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin, H Syafrudin, mengatakan bahwa bayi tersebut tidak bisa langsung diadopsi.

"Harus diselesaikan dulu permasalahan hukum terkait penelantaran bayi. Polisi akan menyelidiki dan mencari tahu siapa orang tua dari bayi itu," ujarnya.

Menurutnya, proses adopsi baru bisa dilakukan apabila seluruh persoalan hukum telah tuntas dan permohonan adopsi diajukan secara tertulis melalui Dinas Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Tapin.

Sementara proses hukum berjalan, bayi tetap mendapatkan perawatan kesehatan dari Puskesmas Binuang melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin.

Adapun terkait perlindungan bayi yang belum bisa diadopsi, Pemerintah Kabupaten Tapin menyerahkannya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved