Selebrita

Isi Postingan Lita Gading yang Singgung Anak Mulan Jameela, Mau Dilaporkan Ahmad Dhani ke KPAI

Ahmad Dhani akan melaporkan psikolog Lita Gading yang diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap putrinya Mulan Jameela, SA. 

Editor: Murhan
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI LAPORKAN LITA - Ahmad Dhani ditemui di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (9/7/2025). Respons psikolog Lita Gading yang akan dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya jumat ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani akan melaporkan psikolog Lita Gading yang diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap putrinya, SA. 

Suami Mulan Jameela itu memiliki bukti terkait dugaan tersebut berupa video yang diunggah di media sosial Lita.

Menurut kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, Lita akan dilaporkan terkait Undang-undang Perlindungan Anak.

"Hari ini saya bersama Pak Dhani dan Bu Mulan untuk melaporkan ke KPAI atas dugaan pelanggaran terhadap perlindungan anak sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014."

"Jadi ada indikasi beberapa akun yang salah satunya itu ada akun Lita Official, Lita Gading," ungkap Aldwin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Diam-diam Irwan Mussry Pendam Trauma, Muncul Kala Nikahi Maia Estianty, Picu Tak Mau Punya Anak Lagi

Baca juga: Isu Lisa Mariana Digerebek Polisi Akhirnya Terjawab, Pantas Rumah Didatangi Banyak Orang, Dipicu Ini

Dari bukti unggahan Lita, Aldwin menyebut sang psikolog seolah membenarkan tindakan bullying terhadap putri Ahmad Dhani.

"Ya di situ kita melihat, di video yang beredar di masyarakat, itu menampilkan foto anak di bawah umur, juga kemudian nama anak, atas nama SA, yang memprovokasi persoalan-persoalan orang tuanya," jelas Aldwin.

"Seolah-olah membenarkan netizen mem-bully anak yang bersangkutan," ujarnya.

Hal itu, kata Aldwin merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak.

"Dan ini sangat melanggar, bukan hak anak, ini melanggar hak anak dalam perlindungan hak anak mendapatkan privasi, hak anak untuk tidak diliput oleh media, dipublikasi, apalagi berdampak pada psikososialnya," papar Aldwin.

Aldwin lantas membeberkan sejumlah ancaman pidana bagi Lita Gading.

"Ada ancaman pidanya di Undang-undang perlindungan anak."

"Begitu pun ada ancamannya di Undang-undang ITE," bebernya.

Lebih lanjut, Aldwin menegaskan ada hak dari anak yang harus dilindungi.

Aldwin menyoroti tindakan Lita yang diduga melanggar privasi SA.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved