Berita Banjarmasin

Program Transmigrasi Ditentang, BEM: Kalimantan Bukan Tanah Kosong

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan menentang program transmigrasi, ini yangmereka gaungkan di jagat media sosial

Foto Instagram BEM se Kalimantan.
PERLAWANAN - Perlawanan terhadap transmigrasi tak bekeadilan digaungkan BEM se Kalimantan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - “Kalimantan Bukan Tanah Kosong”, menggema di jagat media sosial. Narasi tersebut digaungkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan.

Narasi tersebut sebagai bentuk penentangan terhadap program transmigrasi yang menjadi bagian dari prioritas nasional.

“Kami menolak dianggap tak ada! Kami menolak dilupakan!,” kata BEM se Kalimantan, dalam unggahan di akun Instagram resminya.

Tidak hanya itu. Mereka juga menyatakan bahwa Tanah Borneo bukan ruang kosong untuk diisi sesuka hati.

“Ia adalah rumah bagi budaya, ekosistem, dan sejarah panjang yang hidup,” ujar BEM se Kalimantan.

Menurut mereka, transmigrasi yang tidak berpihak dan tanpa keadilan sosial, hanya akan menciptakan luka baru di tanah yang sudah lama terpinggirkan.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Diskopumker, Inspektorat Banjarmasin Sebut Pelaku Tetap Berpotensi Jalani Hukuman

Baca juga: Didukung 12 DPD, BHP Berpotensi Jadi Calon Tunggal Ketua Golkar Kalsel

BEM juga menyatakan tidak anti perubahan. Namun, mereka menuntut keadilan dan keterlibatan masyarakat adat dan lokal dalam setiap rencana pembangunan.

“Jangan jadikan kami penonton di tanah sendiri,” tegas BEM se Kalimantan.

program transmigrasi yang menjadi bagian dari prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Dalam rencana tersebut, Desa Cahaya Baru di Kabupaten Barito Kuala (Batola) termasuk satu dari 45 kawasan transmigrasi prioritas nasional.

Kawasan ini diproyeksikan mendukung ketahanan pangan dan pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa, yang sejalan dengan agenda transformasi transmigrasi nasional.

Dalam RPJMN 2025-2029, pemerintah pusat mendorong skema transmigrasi tematik.

Program ini diklaim tidak hanya sebagai upaya pemindahan penduduk, tapi juga sebagai strategi membangun pusat pertumbuhan baru dan mendukung wilayahmetropolitan maupun kawasan sentra produksi pangan (KSPP).

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved