Harga Emas

Tren Berlanjut! Update Harga Emas Antam Hari ini Jumat Naik Lagi Rp4000 per Gram, Cek Rinciannya

Berikut adalah update harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang terpantau naik Rp 4.000 per gram pada hari ini Jumat (11/7/2025).

Editor: Rahmadhani
banjarmasinpost.co.id/mariana
HARGA NAIK - Customer service Butik Emas LM Banjarmasin memperlihatkan pecahan emas antam yang tersedia. Berikut adalah update harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang terpantau naik Rp 4.000 per gram pada hari ini Jumat (11/7/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut adalah update harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang terpantau naik Rp 4.000 per gram pada hari ini Jumat (11/7/2025).

Kenaikan harga emas Antam hari ini melanjutkan penguatan hari sebelumnya yang sudah naik Rp 8.000 per gram.

Mengutip Logam Mulia, emas batangan Antam kini semakin berkilau dengan dibanderol sebesar Rp 1.906.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp 1.902.000 per gram.

Begitu pula dengan harga buyback emas Antam hari ini yang naik Rp 4.000 per gram menjadi sebesar Rp 1.750.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp 1.746.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Baca juga: Emas Kembali Berkibar dan BSI Gold Turut Naik, Begini Daftar Harganya

Baca juga: Update Harga Emas Hari Ini Kamis 10 Juli 2025 Berkibar, Cek Rincian dan Buybacknya

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.003.000

Emas 1 gram: Rp 1.906.000

Emas 2 gram: Rp 3.752.000

Emas 3 gram: Rp 5.603.000

Emas 5 gram: Rp 9.305.000

Emas 10 gram: Rp 18.555.000

Emas 25 gram: Rp 46.262.000

Emas 50 gram: Rp 92.445.000

Emas 100 gram: Rp 184.812.000

Emas 250 gram: Rp 461.765.000

Emas 500 gram: Rp 923.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.846.600.000

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved