Berita Banjarmasin

Lebih dari Setengah Kilogram Sabu Dimusnahkan Polda Kalsel, Semua dari Kasus di Banjarmasin

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 544,38 gram

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
MUSNAHKAN SABU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 544,38 gram, Rabu (16/7/2025). Salah satu tersangka diminta melihat pengecekan keaslian barang bukti yang hendak dimusnahkan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 544,38 gram di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Rabu (16/7/2025) sore. 

Pemusnahan ini merupakan rangkaian dari prosedur penanganan perkara dan juga untuk mengantisipasi habisnya masa penahanan sejumlah tersangka.

Pada pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terbilang kecil. Bahkan tak mencapai satu kilogram. Namun demikian, proses ini penting lantaran menyangkut kelanjutan proses hukuman dari 26 tersangka yang terdiri dari 17 laporan polisi. 

“Ini hasil ungkap kasus di bulan Maret hingga Mei 2025. Seluruh kasusnya berasal dari wilayah hukum Kota Banjarmasin,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Andi Aliamin Amrullah. 

Baca juga: Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri asal Daha Selatan HSS Turut Dibekuk Kepolisian 

Andi menjelaskan, pemusnahan sabu ini dilakukan setelah seluruh barang bukti ditetapkan statusnya oleh kejaksaan dan siap untuk masuk tahap penyerahan berkas perkara atau tahap II.

“Ini merupakan salah satu prosedurnya setelah penetapan status barang bukti. Nah karena ada beberapa tersangka yang hendak habis penahanannya dan ada yang sudah P21, jadi kita lakukan lebih awal,” ujar Andi di lokasi pemusnahan.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil ungkap kasus tiga subdirektorat.

Baca juga: Operasi Antik Intan 2025, Polres HSS Bekuk 13 Pengedar Sabu

 Rinciannya, tiga laporan di bulan Maret, 12 laporan di bulan April, dan dua laporan pada Mei 2025.

“Dari hasil pengungkapan ini, jika kita asumsikan dalam satu gram sabu digunakan oleh lima orang maka Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 2.722 orang, terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved