Kabar Kaltim

Bermodus Pecah Kaca Mobil, Empat Komplotan Pencuri di Samarinda Ditangkap di Kupang

Bermodus pecah kaca mobil, empat komplotan Pencuri di Samarinda Ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Edi Nugroho
 (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 
KOMPLOTAN PENCURIAN - Konferensi pers kasus pencurian di Mako Polsek Samarinda Kota terkait kasus pencurian pada tanggal 03 Juli lalu. Kasus ini ada empat tersangka, mereka pun ditangkap Kota Kupang di salah satu hotel pada tanggal 06 juli 2025 setelah melakukan aksi di kota Samarinda. Bermodus Pecah Kaca Mobil, Empat Komplotan Pencuri di Samarinda Ditangkap di Kupang 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Bermodus pecah kaca mobil, empat komplotan Pencuri di Samarinda Ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ini ketiga pelaku dan Barang bukti yang diamankan termasuk pecahan kaca, handphone, helm, pakaian.
Selanjutnya, sisa uang hasil kejahatan, serta motor yang digunakan saat aksi telah diamankan di Polsek Samarinda Kota guna proses hukum lebih lanjut

Empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi memecahkan kaca mobil di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur berhasil ditangkap Satreskrim Polresta dan gabungan Polsek Samarinda Kota di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Hujan Deras Bikin Sungai Asamasam Tanahlaut Meluap, Beberapa Rumah Sempat Tergenang

Baca juga: Digeledah Petugas Patroli, Tiga Paket Sabu dan 4 Terduga Pelaku di Gunung Bugis Balikpapan 

Keempat pelaku tersebut ialah:

  • SB (warga Bengkulu domisili Jogja);
  • H (warga lubuk Linggau Sumsel);
  • VA (warga Curug, Bengkulu);dan BR pelaku yang MD yang merupakan warga Curug, Bengkulu.

Mereka ditangkap di Sebuah Village di Kota Kupang pada 06 Juli 2025 lalu, usai mencurian di Kota Samarinda pada 3 juli 2025 di Jalan Abdul Muthalib, Sungai Pinang Luar Kota Samarinda

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan kasus tersebut sempat jadi atensi dari masyarakat Samarinda dan meresahkan masyarakat Samarinda karena pelaku sindikat kelompok lintas Provinsi yang datang ke Wilayah Kaltim.

Pelaku juga residivis dan berkali-kali tertangkap masuk penjara baik di wilayah Jawa Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. 

"Kami sampaikan pengungkapan ini adalah sindikat yang melakukan aksinya antar provinsi. Kami sampaikan bahwa kelompok yang kami ungkap ini sindikat pecah kaca dari Sumatera bagian selatan. Mereka semua berdomisili di Sumbagsel, Bengkulu, Curug dan lubuk Linggau. Mereka sengaja datang ke Kaltim untuk melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca," jelasnya. 

Aksi para pelaku dimulai pada 29 Juni 2025, ketika mereka tiba di Balikpapan dan membeli dua motor Honda Beat dan Sonic berwarna hitam, serta menyewa penginapan.

Pada 1 Juli, mereka pindah ke Samarinda dan menginap di sebuah penginapan di Jalan Dahlia, sambil mulai melakukan survei lokasi.

Pada tanggal 3 Juli, mereka mengintai korban yang baru saja menarik uang tunai sebesar Rp 45 juta dan mengambil beberapa sertifikat tanah.

Korban telah dibuntuti sejak masuk dan keluar dari Bank Mandiri di Jalan Pulau Irian.

Para pelaku membuntuti korban dari Bank Mandiri di Jalan Pulau Irian hingga parkiran warung makan di Jalan Abdul Muthalib, depan Masjid Al Misbah.

Saat korban sedang makan siang, pelaku memecahkan kaca mobil Pajero menggunakan kepala busi, lalu mengambil uang dan dokumen berharga dalam waktu singkat.

"Setelah kaca mobil pecah, pelaku masuk ke dalam mobil, membuka pintu, dan mengambil barang-barang berharga," ujarnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved