HST Menyala

Dukung Program Perumahan Rakyat, Disperkim HST Latih Fasilitator BSPS-PB dan BRS

Kepala Dinas Perkim, Dr Sa'dianoor mengatakan bahwa pelatihan ini, para fasilitator dibekali dengan berbagai perangkat teknis

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Perkim HST
PELATIHAN - Dinas Perkim melaksanakan kegiatan pelatihan bagi para fasilitator. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menggelar pelatihan fasilitator untuk kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pasca Bencana (BSPS-PB) dan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun anggaran 2025. Jumat, (18/07/2025). 

Kepala Dinas Perkim, Dr Sa'dianoor mengatakan bahwa pelatihan ini, para fasilitator dibekali dengan berbagai perangkat teknis dan informasi terbaru agar mampu mendukung keberhasilan program perumahan rakyat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Totalnya sebanyak 35 peserta, yang terdiri dari Koordinator Fasilitas (Koorfas) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari berbagai program bantuan perumahan dan sanitasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST," ujarnya. 

Sa'dianoor menyampaikan pelatihan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. 

Dinas Perkim melaksanakan kegiatan pelatihan bagi para fasilitator.2
PESERTA PELATIHAN - Dinas Perkim melaksanakan kegiatan pelatihan bagi para fasilitator.

"Pelatihan ini juga berpedoman pada Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BSPS-PB serta Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang BRS sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Nomor 23 Tahun 2023," lanjutnya. 

Ia mengatakan bahwa para fasilitator ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam mendampingi masyarakat penerima bantuan baik di kawasan kumuh maupun non-kumuh, serta daerah terdampak bencana. 

"Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para fasilitator mengenai aturan, mekanisme, dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan BSPS-PB dan BRS.

"Saya berharap para peserta dapat menjalankan tugas dengan baik di lapangan, menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta mendampingi pelaksanaan pembangunan rumah swadaya secara tepat sasaran dan sesuai regulasi," pungkasnya.(AOL) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved