Selebrita

Diyakini Berdampak Permanen pada Rahim LM, Pantas Nikita Mirzani Histeris Usai Sidang Vadel Badjideh

Diyakini berdampak permanen pada rahim LM, pantas Nikita Mirzani histeris usai sidang Vadel Badjideh.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram nikitamirzanimawardi_172/vadelbadjideh
TANGIS NIKITA MIRZANI - Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (arsip 2024). 

Saat itu, hubungan LM dengan ibunya, Nikita Mirzani tengah memburuk.

Setelah dideportasi dari Inggris, LM pun dijemput Vadel di bandara lantaran Nikita enggan menerimanya bahkan tak mau menyebutnya sebagai anak lagi.

Di tengah kemelut dengan Nikita, LM diduga melakukan hubungan badan di sebuah Apartemen Lexington, Jakarta Selatan atas bujuk rayu Vadel.

Kemudian, dari hasil hubungan badan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.

Vadel kemudian menyuruh LM untuk menggugurkan kandungannya.

Baca juga: Tangis Atalia Praratya Akhirnya Pecah, Pemicu Air Mata Istri Ridwan Kamil Disorot: Semua Punya Ujian

Usai mengetahui fakta ini melalui teman LM berinisial C, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi pada September 2024.

Vadel sendiri mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.

Dia mulai ditahan di Rutan Cipinang sejak 3 Juni 2025.

Hingga kini, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vadel dilaporkan terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel itu kemudian teregister dalam nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dengan dugaan pelanggaran itu, Vadel mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved