Berita Viral

Mahasiswi Fisip Diduga Dilecehkan Guru Besar Unsoed, Spanduk Dibentangkan Warnai Aksi Protes

Mahasiswi FISIP diduga mendapat pelecehan seksual dari guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Editor: Mariana
Tribun Banyumas
PELECEHAN DI UNSOED - Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk protes di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Rabu (23/7/2025). Aksi ini dilakukan dengan cara menuliskan tuntutan tegas pada spanduk, mendesak Unsoed untuk melindungi korban dan tidak menutupi kasus yang diduga melibatkan seorang profesor FISIP tersebut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) diduga mendapat pelecehan seksual dari dosen bergelar profesor atau guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Rabu (23/7/2025).

Adanya kasus tersebut menuai aksi protes dari kalangan mahasiswa, hingga menjadi viral di media sosial.

Mereka mendesak pihak Rektorat Unsoed segera mengambil tindakan yang tegas dan adil terhadap terduga pelaku.

Sebagai bentuk protes, sekelompok mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unsoed pada Rabu (23/7/2025) siang.

Mereka membentangkan sebuah spanduk dengan tulisan yang sangat mencolok.

Baca juga: Kode Keras Bek Uzbekistan Merapat ke Persik Kediri, Pemain Asing OTW 8 Orang, Cek Skuat Macan Putih

Baca juga: Ragam Doa Buka Puasa Senin Kamis, Buya Yahya Ingatkan Pentingnya Sunnah-sunnah Berbuka

Spanduk itu berbunyi, "Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Lindungi Korban Bukan Pelaku".

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Purwokerto, M Hafizd Baihaqi menyatakan, aksi ini adalah inisiatif murni dari mahasiswa yang peduli.

Tujuannya adalah untuk memastikan pihak kampus tidak melindungi pelaku.

“Kami menyuarakan keprihatinan. Kami ingin kampus menjalankan prosedur secara transparan dan menindak pelaku seadil-adilnya," ujar Hafizd kepada Tribun Banyumas, Kamis (24/7/2025).

Hafizd mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar ini sudah dilaporkan.

Laporan telah masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed Purwokerto.

Satgas PPKS pun telah menyelesaikan tugasnya dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan beserta rekomendasi sanksi sudah diserahkan kepada tim Rektorat.

Nantinya, hasil tersebut juga akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

Pihak Rektorat Unsoed pun memberikan respons atas aksi mahasiswa tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved