Berita Tanahlaut

Digerebek Saat Berada di Jalan Berkat Permai Pelaihari Tanahlaut, Kurir Sabu Tak Berkutik 

Satresnarkoab Polres Tala menangkap kurir sabu saat berada di rujmah di Jalan Berkat Permai, Kabupaten Tanahlaut

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tala
KURIR SABU - KR, tersangka kurir sabu diringkus petugas di Jalan Berkat Permai, Pelaihari 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Lagi-lagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), digagalkan personel Satuan Reserse Narkoba setempat.

Bahkan kali ini penggerebekannya berlangsung dramatis. Pasalnya, tersangka yakni KR (24) sempat berupaya melarikan diri ketika personel Satres Narkoba secara dadakan merangsek ke lokasi yakni di kediaman lelaki pengangguran ini.

"Tersangka juga sempat membuang barang bukti sabu," sebut Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Res Narkoba AKP Ferry Kurniawan Goenawi, Jumat (25/7/2025).

Ia menuturkan KR ditangkap di rumah yang bersangkutan di Jalan Berkat Permai, Kota Pelaihari, pada Jumat dinihari pukul 01.30 Wita.

Dikatakannya, saat itu KR sedang duduk di depan rumah sambil menunggu orang untuk mengambil sabu.

Baca juga: Peredaran Sabu di Panyipatan Tanahlaut Digagalkan, Pelaku Diringkus di Pinggir Jalan

Baca juga: Misteri Penemuan 500 Gram Sabu di Tempat Sampah, Polisi Telisik CCTV di Jalan Belitung Banjarmasin

Serbuk putih perusak saraf ini berada dalam genggaman tangan KR. Namun sempat dibuangnya ketika melihat sejumlah orang (petugas) merangsek ke rumahnya.

Apakah KR pengedar? "Sesuai hasil BAP (berita acara pemeriksaan) adalah sebagai kurir. Sering menjadi kurir sabu," jelas Ferry.

Selain itu KR juga merupakan residivis dalam kasus yang sama (narkoba). Sekitar delapan bulan lalu keluar (bebas) dari penjara namun kembali berkubang jambang narkoba.

Lebih lanjut Ferry menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Jalan Berkat Permai, Kelurahan Angsau, Pelaihari.

Personel Satresnarkoba Polres Tala langsung melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, tim mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh warga setempat.

Pada proses penggeledahan, paparnya, ditemukan 5 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan. Berat kotornya 7,37 gram dan berat bersihnya 6,72 gram. 

Saat itu juga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tala bersama barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ferry menyebutkan pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved