Pembunuhan di Paramasan Banjar

Pengakuan Istri Habisi Nyawa Suami di Paramasan Banjar, Tak Terima Anak Dilempar ke Sungai

Ini pengakuan F satu tersangka kasus pembunuhan sadis di Paramasan Banjar, mengaku tak terima anak dilempar ke sungai

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
PELAKU PEMBUNUHAN PENDULANG DI PARAMASAN - P dan F, kakak beradik yang menjadi pelaku pembunuhan sadis di Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar dihadirkan saat konfrensi pers Ditreskrimum Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (25/7/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus pembunuhan sadis di Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar dengan tersangka kakak beradik P (34) dan F (28). 

Kasus yang menewaskan seorang pendulang pada Rabu (16/7/2025) tersebut menjadi atensi Polda Kalsel.

“Kejadian pembunuhan yang terjadi di Paramasan Banjar, jadi atensi kita,” ungkap Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang , Jumat (25/7/2025).

Sementara, satu tersangka pembunuhan sadis seorang pendulang di Paramasan, F blak-blakan menghabisi nyawa suami sendiri bernama Didi Irama yang baru menikah dan tinggal bersama sekitar satu bulan. 

Tersangka F yang dihadirkan di Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan mengatakan nekat membunuh suaminya karena tak terima anak kandungnya yang masih kecil dibuang ke sungai oleh korban.

“Ulun membela anak, karena ditimbai ke banyu (di lempar ke sungai),” ujar F saat ditanya alasan membunuh suaminya saat di Mapolda Kalsel, Jumat (25/7/2025)

Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuhan Sadis di Paramasan Atas Banjar, Korban Diduga Dimutilasi 

Baca juga: Kasus Kepala Pendulang di Paramasan Banjar Terpenggal, 2 Parang dan 1 Belati Jadi Bukti

F tidak sendiri, ia menghabisi nyawa korban dengan memenggal kepala dan tangan kirinya, dibantu oleh kakak kandungnya berinisial P. 

Keduanya yang kinintelah ditahan disangkakan memanggar Pasal 351 dan atau Pasal 338 KUHP.

Saat pengungkapan di Dirkrimum Polda Kalsel, polisi juga memperlihatkan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan kedua pelaku menghabisi korban. Termasuk bukti pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian.

Dari pengungkapan kepolisian, pelaku F membacok lengan korban sebelah kiri menggunakan parang beberapa kali sehingga mengakibatkan tangan korban putus, lalu P membacok leher korban dan menggorok leher korban sampai putus dan di buang berjarak kurang lebih 7 meter dari tubuh korban, dengan alasan kalau tidak di buang takut korban hidup kembali.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved