Berita Viral

Viral Aksi Guru di Pamekasan Pukul Siswa di Kelas, Kepsek Sebut Sudah Beri Sanksi

Beredar viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang guru memukul kepala siswa di dalam kelas.

Editor: Mariana
Istimewa via Tribun Jatim
GURU PUKUL SISWA - Seorang guru berseragam ASN terekam memukul siswanya di SMAN 1 Pamekasan, Senin (28/7/2025). Kini Kepsek berikan sanksi tegas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Beredar viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang guru memukul kepala siswa di dalam kelas.

Dalam video yang berdurasi lima detik itu, terlihat sang guru memukul siswa itu dua kali.

Menurut keterangan, aksi pemukulan itu terjadi di hadapan para siswa di sekolah.

Pemukulan dilakukan oleh guru berseragam ASN dan terjadi pada saat pelajaran Bahasa Indonesia.

Seorang siswa yang berdiri di antara siswa lainnya didekati dan dipukul guru tersebut.

Baca juga: Tuai Protes dan Bikin Geger Masyarakat, Jutaan Rekening Nganggur yang Dibekukan Kembali Dibuka PPATK

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Stagnan, Selain Investasi Logam Mulia Bisa Dijadikan Hadiah

Pada dua pukulan, terdengar suara yang cukup keras.

Namun, siswa tersebut hanya bisa memegang pipinya.

Video yang diduga direkam salah satu siswa tersebut terjadi di SMAN 1 Pamekasan, Madura, Senin (28/7/2025).

Kepala SMAN 1 Pamekasan, Ali Umar Arhab, membenarkan kejadian tersebut.

Guru tersebut berstatus ASN dan sudah mendapatkan sanksi.

"Sudah (ada sanksi) dihadiri dari Polsek, Kelurahan, dan Komite, siswa dan orang tuanya sudah menerima kejadian itu," kata Ali Umar, dilansir dari Kompas.com.

Menurutnya, kejadian tersebut mengganggu pelajaran yang berlangsung saat itu.

"Mengganggu pelajaran Bahasa Indonesia pada saat itu," ucapnya.

Ia menduga, terjadi keteledoran dan kekhilafan yang dilakukan guru di SMAN 1 Pamekasan tersebut.

Kepsek menegaskan, seharusnya tidak boleh ada kekerasan fisik di lingkungan sekolah.

"Ada sanksi yang diberikan, tapi sanksinya terkait kedinasan di sekolah," ucapnya.

Guru tersebut mendapatkan sanksi peringatan tertulis yang ditandatangani pihak Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Masalah tersebut juga sudah selesai setelah ada klarifikasi antara guru dan orang tua siswa.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved