Berita Banjarmasin
Siang Ini, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Demo “Indonesia Cemas” di DPRD Kalsel
Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat akan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD protes pengesahan revisi KUHAP
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat akan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (1/8/2025) siang.
Aksi bertajuk “Indonesia Cemas” ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang nilai berpotensi mengekang hak-hak masyarakat sipil.
Dalam unggahan mereka di media sosial, BEM se-Kalsel menilai RUU KUHAP tidak hanya menyempitkan ruang demokrasi, tapi juga bisa menjadi alat represi yang dilegalkan.
“Kalau kita diam, mungkin besok atau hari ini kita yang jadi korban!” tulis akun resmi BEM se-Kalsel dalam aksi salah satu unggahan poster aksi.
Baca juga: Di Hadapan YLBHI, Habiburokhman Janji Tak Akan Ugal-ugalan Bahas RUU KUHAP
Baca juga: Wamenkum Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU KUHAP Sebelum 2026
Beberapa pasal dalam Revisi KUHAP yang disorot antara lain Pasal 93, Pasal 145 (1), Pasal 6, Pasal 106 dan 112, Pasal 124, Pasal 106 (4), Pasal 23 dan 93 (5)(c).
BEM juga menilai, revisi ini bisa membuka celah penyalahgunaan wewenang, termasuk penghilangan privasi masyarakat, kriminalisasi sipil, hingga memuluskan tindakan aparat tanpa pengawasan yudisial.
“Dengan RUU ini, hukum bukan lagi untuk melindungi rakyat tapi melindungi kekuasaan,” tulis mereka.
Sementara itu, pantauan di depan gedung DPRD Kalsel sejak pagi, sejumlah mobil barikade polisi sudah terparkir. Aparat pun telah siaga berjaga di areal Rumah Banjar tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
KUHAP
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| 407 PPPK Banjarmasin Ikuti Kegiatan Orientasi, 181 Orang dari Formasi Guru |
|
|---|
| Profil Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030, Ada Prof Ahmad, Iwan Aflanie dan Muthia Elma |
|
|---|
| Penutupan Sementara Layanan SIM Keliling Polresta Banjarmasin, Perpanjangan Dilakukan Lewat Cara Ini |
|
|---|
| JMSI Kalsel Didorong Jaga Keberimbangan Informasi di Tengah Arus Bebas Ruang Digital |
|
|---|
| Rapat Senat Ditunda, Panitia Pilrek ULM Tunggu Hasil Konsultasi ke Kemendiktisaintek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Mobil-barikade-disiapkan-menjelang-unjuk-rasa-di-DPRD-Kalsel.jpg)