Viral Lokal

Polisi Gelar Razia! Jadwal dan Daftar Target Operasi Patuh Intan 2026 di Kalsel, Ada Tilang Manual

Berikut deretan target prioritas pelanggaran Operasi Patuh Intan 2026 di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Tanah Laut dan sekitarnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
Humas Polres Banjarbaru.
RAZIA - Suasana pelaksanaan operasi patuh intan 2024 di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Patuh Intan 2026 kembali digelar mulai 8 Juni 2026. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mulai dilaksanakan besok, Senin 8 Juni hingga 22 Juni 2026. Mengutip akun instagram Satlantas Polres Tanahlaut, @satlantastanahlaut, 7 Juni 2026, ada sejumlah target operasi.

"Operasi Patuh Intan 2026 di laksanakan tanggal 8 Juni 2026 - 22 Juni 2026. Tertib berlalu lintas, Cerminan Budaya Bangsa Berkualitas," tulis akun itu.

Berikut deretan target prioritas pelanggaran Operasi Patuh Intan 2026 di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Tanah Laut dan sekitarnya.

Operasi Patuh Intan 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Kalimantan Selatan.

Operasi akan dilaksanakan selama 15 hari mulai dari 8 Juni hingga 22 Juni 2026 dengan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca juga: Traffic Light di Tugu Dodol Kandangan HSS Kembali Difungsikan, Warga Diminta Patuh Berlalu Lintas 

Operasi Patuh 2026 ini akan memberlakukan kembali tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).

Penindakan dilakukan dengan:

  • 60 Persen ETLE
  • 30 Persen Tilang Manual
  • 10 Persen Pendekatan Humanis

Terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain :

  • Melawan Arus
  • Tidak Menggunakan Helm
  • Menggunakan Handphone saat Berkendara
  • Berkendara di Bawah Umur
  • Tidak Memakai Sabuk Pengaman
  • Melanggar Traffic Light
  • Melanggar Marka dan Rambu
  • TNKB Tidak Sesuai Standart
  • Memakai Knalpot Brong
  • Kendaraan Tidak Sesuai Spektek
  • Kendaraan Tidak Laik Jalan
  • Kendaraan Tidak Sesuai
  • Spesifikasi Teknis
  • Berkendaraan dalam Pengaruh Alkohol
  • Melebihi Batas Kecepatan

Operasi Patuh 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan keselamatan dan kesadaran berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Pengendara pun dihimbau untuk memperhatikan ketertiban saat berkendara dengan menggunakan helm SNI, tidak bermain HP saat berkendara, melengkapi surat kendaraan, memasang plat nomor, dan mematuhi rambu lalu lintas.

Siapkan ETLE dan Tilang Manual

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan seluruh jajaran telah siap melaksanakan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar pada 8-21 Juni 2026 besok.

Menurut Agus, kegiatan ini tidak hanya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tetapi juga memastikan personel mengawal operasi mengedepankan pendekatan humanis, preventif, edukatif, dan penegakan hukum terhadap pelanggar yang bandel.

“Paling terpenting kami hadir di lapangan adalah memastikan bahwa jajaran wilayah sudah siap untuk melaksanakan Operasi Patuh. Operasi Patuh akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni sampai tanggal 21 Juni 2026,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip Minggu (7/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE Drone, ETLE Handheld maupun ETLE Statis.

Selain itu, petugas juga akan meningkatkan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved