Berita Tapin

Dicampur Detergen Lalu Diblender, Empat Ons Sabu di Polres Tapin Dibuang ke Toilet 

Barang bukti sabu seberat 423,59 gram atau 4 ons lebih dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke toilet

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
PEMUSNAHAN SABU-Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozian memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Polres Tapin, Selasa (5/8/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Tapin makin mengkhawatirkan. Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozian, menyebut sasaran peredaran kini mulai menyentuh anak sekolah dan kalangan remaja.

Hal itu diungkapkan saat pemusnahan barang bukti sabu seberat 423,59 gram atau 4 ons lebih di lobi Rupatama Mapolres Tapin, Selasa (5/8/2025).

Pemusnahan disaksikan Ketua MUI Tapin KH Hamdani, Kepala BNNK HSS Agus Winarti, Kepala Kejari Tapin Arya Wicaksana, dan perwakilan Ketua PN Rantau. Tiga tersangka turut dihadirkan.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender bersama deterjen, kemudian dibuang ke toilet.

Baca juga: Diadang di Tabalong Saat Menuju Kaltim, Warga Tanah Grogot Kedapatan Bawa 24,92 Gram Sabu

Baca juga: Simpan  Sabu di Kantong Celana, Pria 53 Tahun di Pemurus Luar Banjarmasin Ini Ditangkap Polisi

“Jika diuangkan, nilai sabu ini sekitar Rp 762 juta. Kita berhasil menyelamatkan 6.360 jiwa, karena satu gram sabu bisa digunakan oleh 15 orang,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, saat ini Satbinmas Polres Tapin intens melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas remaja.

“Menangkap pelaku adalah kebanggaan. Tapi melakukan pencegahan adalah kemuliaan,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved