Berita Tabalong
Diadang di Tabalong Saat Menuju Kaltim, Warga Tanah Grogot Kedapatan Bawa 24,92 Gram Sabu
Polsek Murung Pudak Polres tabalong tangkap warga Tanah Grogot karena bawa sabu-sabu dalam jumlah besar, ia naik mobil travel
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi berhasil digagalkan Polsek Murung Pudak Polres Tabalong, saat pelaku melintas di Kabupaten Tabalong, Kalsel, Senin (4/8/2025) subuh, sekitar pukul 04.00 Wita.
Dalam pengungkapan ini dapat diamankan, pelaku, RH (54), seorang pria yang mengaku warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kaltim.
Saat itu pelaku RH yang menjadi penumpang mobil travel tujuan ke Kaltim, kedapatan membawa 5 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat bersih 24,92 gram.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Selasa (5/8/2025) membenarkan diamankannya pelaku RH.
Pelaku RH diamankan terkait tindak pidana peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Joko.
Baca juga: Kobaran Api Gegerkan Banua Lawas Tabalong, Satu Buah Rumah Hangus Terbakar
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Berujung Tewasnya Satu Pria di Sungai Sipai Martapura, Berawal Booking Cewek
Terungkapnya ulah pelaku RH ini, bermula dari petugas Polsek Murung Pudak yang mendapat informasi adanya peredaran sabu-sabu.
Informasi menyebutkan ada penumpang mobil travel warna hitam akan melintas dari arah Barabai Kabupaten HST, menuju Kaltim melewati jalur Mabuun Kabupaten Tabalong yang diduga membawa sabu.
Petugas kemudian melakukan penyekatan di jalan raya Kelurahan Mabuun dan tak lama mobil yang cirinya seperti diinfomasikan terllihat akan melintas.
Petugas yang dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo, kemudian segera memberhentikan mobil tersebut.
Setelah mobil travel ini berhenti, selanjutnya petugas meminta agar menyalakan lampu kabin dan saat itu terlihat di jok tengah dua orang penumpang, satu laki-laki dan satu perempuan.
Petugas kemudian meminta sopir untuk turun dan membuka pintu tengah, guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Pria Ditikam di Banua Anyar Banjarmasin, Pelaku Diduga Naik Mobil
Baca juga: Hasnuryadi Terpilih Pimpin Golkar Kalsel, Ketua DPD Banjarmasin Ungkapkan Rasa Syukur
Namun tiba-tiba penumpang laki-laki yang duduk di belakang jok sopir terlebih dahulu membuka pintu dari dalam mobil dan bergegas untuk melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.
Penumpang laki-laki yang merupakan pelaku RH ini kemudian diperiksa, termasuk dengan bawaannya berupa tas jinjing warna merah muda.
Saat petugas menyuruh RH untuk menunjukkan is tas tersebut ternyata ditemukan satu bungkus plastik warna putih berisi gumpalan tisu yang berada di antara lipatan pakaian.
Polsek Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Tanah Grogot
Kaltim
mobil travel
Sabu-sabu
Banjarmasinpost.co.id
Kobaran Api Gegerkan Banua Lawas Tabalong, Satu Buah Rumah Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Diduga Jadi Bandar Judi Dadu, Warga Mahe Pasar Tabalong Diciduk Polisi, Disita Rp 890 ribu |
![]() |
---|
Peserta Rata-rata Perempuan, Puluhan Anak Muda di Tabalong Ikuti Pelatihan Batik Gratis |
![]() |
---|
Disebar ke Beberapa Desa, KKN Mahasiswa STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong Dilepas |
![]() |
---|
Viral Video Diduga Pelaku Curanmor di Tabalong Diamankan Warga, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.