Selebrita

Kemarahan Andre Taulany Imbas Ulah Rien Wartia dalam Proses Cerai: Mereka Masih di Bawah Umur

Andre Taulany tak bisa menyembunyikan kemarahannya atas ulah Rien Wartia Trigina atau Erin dalam sidang cerainya. Imbas hadirkan anak di sidang cerai.

Editor: Murhan
Instagram andretaulany
GUGAT CERAI - Andre Taulany dan Erin ketika masih akur (arsip foto 2019). Andre Taulany tak bisa menyembunyikan kemarahannya atas ulah Rien Wartia Trigina atau Erin dalam sidang cerainya. Imbas hadirkan anak di sidang cerai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Komedian Andre Taulany tak bisa menyembunyikan kemarahannya atas ulah Rien Wartia Trigina atau Erin dalam sidang cerainya.

Andre Taulany dan Erin kembali menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025).

Kali ini, pihak Erin mengajukan dua anak laki-lakinya sebagai saksi dalam sidang cerai.

Keberadaan anak-anak sebagai saksi rupanya memicu penolakan pihak Andre Taulany.

Bahkan, Andre Taulany marah anak-anaknya dilibatkan dalam proses cerai itu.

Apalagi, keduanya dianggap masih di bawah umur.

Baca juga: BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya, Ucapan Nikita Mirzani Soal Skincare Reza Gladys Terjawab

Praktis, pengajuan saksi itu langsung ditolak oleh Andre Taulany dan dinyatakan tidak diperbolehkan menurut aturan hukum.

Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menjelaskan bahwa anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam perkara perceraian orangtua.

“(Anak-anak) cuma diajukan untuk saksi,” ujar Sholahudin kepada awak media, Senin (4/8/2025).

“Namun ini untuk anak tidak diperkenankan (sebagai saksi),” tegasnya.

Di sisi lain, Andre Taulany menolak keras anak-anaknya terlibat dalam proses perceraian ini. Apalagi mereka menjadi saksi dalam sidang.

“Anak-anak saya tolak, nggak boleh ikutan dalam persoalan ini,” ujar Andre.

Diketahui, Andre Taulany pertama kali mengajukan permohonan cerai terhadap Erin pada April 2024 secara e-court dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. 

Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut karena alasan perselisihan yang diajukan tidak terbukti.

Andre kembali mengajukan permohonan cerai pada 9 April 2025. 

Apaun Andre dan Erin menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak.

Memang, Andre Taulany kecewa mengetahui dua putranya dijadikan saksi dalam sidang perceraiannya dengan sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin. 

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin (4/8/2025).

Dio dan Kenzy terlihat meninggalkan ruang sidang dan langsung masuk ke dalam mobil. 

Kepada awak media, Andre menyatakan penolakannya terhadap langkah kuasa hukum Erin yang menghadirkan anak-anak mereka sebagai saksi.

"Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orangtuanya, apalagi mereka masih di bawah umur," kata komedian berusia 50 tahun itu dengan nada marah.

Adapun Dio berusia 18 tahun dan Kenzy umurnya 16 tahun.

Sementara itu, Erin memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai keputusannya melibatkan anak sebagai saksi. 

Ia terlihat berjalan cepat dan langsung masuk ke mobilnya tanpa memberikan keterangan.

Diketahui, ini merupakan kali ketiga Andre mengajukan permohonan talak cerai terhadap Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa. 

Permohonan tersebut didaftarkan melalui sistem e-court pada 9 April 2025.

Sebelumnya, permohonan talak cerai pertama yang diajukan Andre pada April 2024 ditolak oleh pengadilan karena dianggap tidak memiliki bukti kuat adanya konflik dalam rumah tangga mereka.

Tak menyerah, Andre kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten. 

Namun, upaya tersebut juga ditolak, sehingga hingga kini keduanya masih berstatus sebagai suami istri secara hukum.

Rien Wartia Keberatan 

Di sisi lain, sidang perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin kembali bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (4/8/2025). 

Dalam sidang tersebut, pihak Erin menyampaikan keberatan atau eksepsi atas tempat digelarnya proses hukum tersebut.

Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, mengatakan bahwa Erin merasa keberatan karena tidak tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Jadi karena ada tangkisan (eksepsi), bahwasanya termohon (Erin) tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa. Jadi termohon mengajukan keberatan melalui eksepsi. Tadi tahapannya pada pembuktian, itu saja,” ujar Sholahudin kepada awak media, Senin (4/8/2025).

“Eksepsi itu adalah tangkisan atau bantahan bahwasanya beliau tidak berdomisili di wilayah Tigaraksa. Ini pada umumnya terkait cerai talak itu harus dimintakan kepada tempat di mana termohon tinggal atau domisili senyatanya, tidak bisa dibuat-buat seolah-olah ada di sini,” lanjutnya.

Eksepsi yang diajukan Erin itu akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam sidang pembuktian.

Kemudian dalam sidang Andre Taulany hadir ditemani tim kuasa hukum, sedangkan Erin hanya diwakilkan pengacara.

“Nanti dipertimbangkan oleh majelis, itu kan majelis yang menilai. Bahwasanya apa yang diajukan oleh pihak termohon, majelis lah yang menilai. Kita hanya mendengar bahwa hari ini agendanya pembuktian untuk eksepsi,” tambah Sholahudin.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian eksepsi lanjutan.

“Sesuatu mungkin dianggap majelis belum pas, maka pembuktian lagi, dilanjutkan untuk eksepsinya ya,” pungkasnya.

Diketahui, Andre Taulany pertama kali mengajukan permohonan cerai terhadap Erin pada April 2024 secara e-court dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. 

Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut karena alasan perselisihan yang diajukan tidak terbukti.

Andre kembali mengajukan permohonan cerai pada 9 April 2025. Alasannya karena sudah tidak ada kecocokan.

Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved