Selebrita

BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya, Ucapan Nikita Mirzani Soal Skincare Reza Gladys Terjawab

Terjawab tudingan Nikita Mirzani atas produk skincare milik dr Reza Gladys. Ini setelah daftar produk kosmetik berbahaya telah dirilis BPOM. 

Editor: Murhan
Grid.ID/Hana Futari
REZA GLADYS MUNCUL - Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Terjawab tudingan Nikita Mirzani atas produk skincare milik dr Reza Gladys. Ini setelah daftar produk kosmetik berbahaya telah dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  

BANJARMASINPOST.CO.ID - Terjawab tudingan Nikita Mirzani atas produk skincare milik dr Reza Gladys. Ini setelah daftar produk kosmetik berbahaya telah dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Baru-baru ini, dr Reza Gladys klarifikasi pernyataan aktris Nikita Mirzani yang menyebut salah satu produk skincare-nya tak terdaftar di BPOM

Nikita Mirzani menyebut produk yang terdaftar itu adalah glowing booster cell.

Memang, pernyataan itulah yang kemudian membuat Reza Gladys dan Nikita terlibat perseteruan.

Nikita Mirzani sudah berstatus terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Baca juga: Kini Jual Donatnya Rp10 Juta Per Kotak, Pinkan Mambo Beber Fakta Tak Terduga, Codeblu Cs Mau Review?

Sidangnya berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui postingan Instagramnya, Reza Gladys kemudian menjelaskan mengenai produk glowing booster cell, yang disebut Nikita Mirzani tak terdaftar di BPOM.

Pada postingannya, Gladys menyebut bahwa pihaknya sudah tidak menggunakan produk itu sejak Mei 2024. Bahkan sebelum BPOM mencabut izinnya pada November 2024.

"Jadi intinya, sebelumnya ribeskin bpom yang digunakan untuk treatment glowing booster cell, saat izin dicabut November 2024, kita sudah tidak menggunakannya sejak Mei 2024," terang Gladys.

Ditegaskan Gladys, produk Glafidsya tersebut tidak ada di dalam list produk berbahaya.

"Glowing booster cell tidak terdaftar karena memang treatment yang tidak memerlukan notifikasi," lanjutnya. 

Ia menilai Nikita Mirzani acap menggiring opini berkait produk tersebut tak terdaftar di BPOM, meski tak ada sangkut pautnya dengan proses hukum yang bergulir.

"Produk ini juga yang dipermasalahkan terdakwa (Nikita Mirzani) walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum. Akan tetapi selalu digiring terus menerus," kata Gladys.

Dijelaskannya bahwa Nikita Mirzani membeli produk tersebut pada 2023. Kemudian disimpan dan diulas pada Januari 2025.

Sementara, menurut pengakuan Gladys, pada Mei 2024, pihaknya sudah tidak menjual produk tersebut. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved