Selebrita

BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya, Ucapan Nikita Mirzani Soal Skincare Reza Gladys Terjawab

Terjawab tudingan Nikita Mirzani atas produk skincare milik dr Reza Gladys. Ini setelah daftar produk kosmetik berbahaya telah dirilis BPOM. 

Editor: Murhan
Grid.ID/Hana Futari
REZA GLADYS MUNCUL - Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Terjawab tudingan Nikita Mirzani atas produk skincare milik dr Reza Gladys. Ini setelah daftar produk kosmetik berbahaya telah dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  

"Terakhir jual Mei 2024 karena hal internal bukan karena dicabut izin edarnya," tegas Gladys dalam postingannya.

Klinik kecantikan Glafidsya, milik Reza Gladys, juga menyampaikan klarifikasi berkait ramainya perbincangan soal produk Ribeskin Superficial Pink Aging, yang baru-baru ini diumumkan BPOM sebagai salah satu produk berbahaya. 

Melalui pernyataan terbuka, pihak Glafidsya menegaskan bahwa Ribeskin bukan produk milik mereka, melainkan produk asal Korea Selatan, yang sempat digunakan dalam layanan treatment dan telah dihentikan penggunaannya jauh sebelum pencabutan izin edar oleh BPOM.

“Yang perlu dicatat dan diketahui, Ribeskin Superficial Pink bukanlah produk dari Glafidsya. Itu produk dari Korea Selatan, dan bukan hanya Reza Gladys yang menggunakannya. Banyak klinik lain juga menggunakan produk ini,” jelas Tengku Zanzabella, perwakilan Glafidsya kepada awak media.

Ditambahkannya bahwa, Ribeskin hanya digunakan sebagai bagian dari layanan tindakan medis bernama Glowing Booster Cell, dan bukan produk retail skincare yang dijual bebas. 

Bahkan, pemakaiannya hanya dilakukan oleh tenaga medis profesional di dalam klinik.

Kronologi penggunaan produk ini pun disampaikan secara rinci. Pada Juli 2023, Glafidsya secara resmi membeli Ribeskin dari distributor berizin lengkap dengan faktur dan purchase order yang sah. 

Produk ini memiliki izin edar BPOM dan juga izin alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Penggunaannya terbatas sebagai komponen treatment medis, bukan untuk konsumsi pribadi secara bebas.

Pada saat itu, Glafidsya sempat menguji coba penjualan serum satuan RIBESKIN melalui kanal resmi e-commerce seperti Shopee dan TikTok, namun tetap disertai edukasi bahwa penggunaannya hanya boleh dilakukan di klinik. 

Sayangnya, hanya sebagian kecil pembeli yang kembali ke klinik untuk melakukan treatment sesuai prosedur.

Oleh karena itu, sejak Januari 2024, penjualan satuan dihentikan dan diganti dengan sistem voucher bundling treatment.

Akhirnya, pada Mei 2024, seluruh layanan Glowing Booster Cell dihentikan sepenuhnya karena minat yang menurun serta pertimbangan internal lainnya. 

Artinya, ketika BPOM secara resmi mengumumkan pencabutan izin edar produk RIBESKIN pada 2 November 2024, Glafidsya sudah tidak lagi menggunakan atau menjual produk tersebut.

Namun, narasi soal keterlibatan Glafidsya kembali mencuat setelah kasus hukum yang melibatkan terdakwa Nikita Mirzani

Terkait hal ini, pihak Glafidsya menilai bahwa isu tersebut sengaja diangkat ulang untuk menggiring opini publik, padahal fakta hukumnya tidak berhubungan langsung. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved