Berita Banjar

Kronologi Pengeroyokan Berujung Tewasnya Satu Pria di Sungai Sipai Martapura, Berawal Booking Cewek

Pihak Polres banjar ungkap kronologi pengeroyokan di Desa Sungai Sipai Martapura, berawal dari booking cewek via aplikasi ini

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
BERI KETERANGAN - Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli didampingi Wakapolres Faisal Amri Nasution saat konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Selasa (5/8/2025) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan dua orang luka parah yang kemudian satu di antaranya meninggal dunia.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Dipicu atau gegara Open Boking Out (BO) cewek via aplikasi Michat dan tidak sesuai dengan gambar, dua orang warga Kabupaten Banjar,  Kalimantan Selatan jadi korban pengeroyokan

Celakanya, setelah dikeroyok satu meninggal diketahui berinisial AS (31), dan rekannya MN (24) mengalami luka luka. Keduanya dikeroyok oleh delapan orang pelaku menggunakan balok kayu dan tangan kosong. 

Kejadian itu terjadi di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (1/8/2025) malam.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025) memaparkan dari delapan orang, tujuh orang sudah ditangkap. 

Mereka yang ditangkap yakni, KS (28), AH laki-laki (45), laki-laki, MG (40), laki-laki,AR (26), laki-laki, AT (27), perempuan, HN (29), perempuan, SAR (27), perempuan.

"Satu DPO atas nama LI (32), " urai Kapolres Dr Fadli. 

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Jambret di Wilayah Gambut Banjar, Modus Ikuti Para Korban saat Berkendara

Baca juga: Reka Ulang Pembunuhan di Gulinggang Balangan, 12 Adegan Diperagakan Pelaku, Muncul Fakta Baru

Kronologi diuraikan Kapolres, peristiwa bermula saat korban MN menggunakan aplikasi MiChat, kemudian terjadi transaksi dan melakukan percakapan dengan seorang perempuan berinisial RE. 

Keduanya sepakat bertemu di kawasan Sungai Sipai setelah negosiasi tarif jasa open BO senilai mulai dari Rp 500 ribu berujung nego sekitar Rp 200 ribu.

"Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), apa yang tercantum foto di aplikasi MiChat tidak sesuai. Korban atau MN menolak membayar karena, namun kemudian nego membayar Rp 100 ribu," ujar Kapolres. 

MN akhirnya terpaksa membayar Rp 100 ribu melalui transfer GoPay dan dibiarkan pergi. Namun ketika mau pergi meninggalkan lokasi  mendapati knalpot motornya hilang.

Merasa dirugikan, MN kemudian kembali malam harinya bersama AS dan seorang saksi lainnya. 

Ketika kembali mendatangi lokasi, terjadi perselisihan antara korban dan para perempuan yang sebelumnya terlibat. 

Perdebatan itu mengakibatkan pertikaian yang berujung pada pemanggilan sejumlah rekan pelaku lainnya.

Empat pria kemudian datang dan langsung menyerang kedua korban. AS dan MN dikeroyok menggunakan balok kayu secara membabi buta hingga keduanya tersungkur. 

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian tersebut langsung ke lokasi dan menemukan dua korban dalam kondisi terkapar. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Namun, nahas pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, nyawa AS tidak tertolongkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk satu di antaranya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) berinisial L

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," urai Kapolres. 

Pada kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa empat balok kayu, satu jaket hoodie hitam, satu celana pendek coklat, satu kaos lengan panjang hitam bergambar tengkorak, satu celana panjang cargo hitam. 

* Masih Terus Dikembangkan

Kasus ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian untuk mengejar satu tersangka yang buron dan menggali kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. 

Kapolsek Martapura Kota, Iptu M Zulkifli menegaskan sementara ini fokus penanganan adalah kasus pengeroyokannya dulu. 

"Satu orang DPO masih dalam pencarian," kata dia. 

Dari delapan tersangka dijelaskan Kapolsek adalah mayoritas rekan atau teman temannya dan sebagian ada hubungan keluarga. 

Adapun terkait kasus dugaan prostitusinya akan didalami dan dalam penyelidikan. 

"Mohon doanya mudah mudahan kita bisa ungkap dugaan prostitusi oline nya ini," kata Kapolsek.

(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved