Berita Banjar

Polres Banjar Tangkap Tujuh Pelaku Pengeroyokan Maut di Sungaisipai, Berawal Booking Cewek

Dipicu open Booking Out (BO) cewek via aplikasi Michat dan tidak sesuai dengan gambar, dua orang warga Kabupaten Banjar jadi korban pengeroyokan. 

Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
BERI KETERANGAN - Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli didampingi Wakapolres Faisal Amri Nasution saat konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Selasa (5/8/2025) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan dua orang luka parah yang kemudian satu di antaranya meninggal dunia.  


BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Dipicu open Booking Out (BO) cewek via aplikasi Michat dan tidak sesuai dengan gambar, dua orang warga Kabupaten Banjar jadi korban pengeroyokan. 

Celakanya, setelah dikeroyok satu meninggal diketahui berinisial AS (31), dan rekannya MN (24) mengalami luka-luka. Keduanya dikeroyok oleh delapan orang pelaku menggunakan balok kayu dan tangan kosong. 

Kejadian itu terjadi di Desa Sungaisipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (1/8/2025) malam.

Kapolres Banjar, AKBP Dr.Fadli, saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025) memaparkan, dari delapan orang, tujuh orang sudah ditangkap. Mereka yang ditangkap yakni empat laki-laki, KS (28), AH (45), MG (40) dan AR (26), serta tiga perempuan, AT (27), HN (29) dan SAR (27).
"Satu DPO atas nama LI (32)," ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat korban MN menggunakan aplikasi MiChat, kemudian terjadi transaksi dan melakukan percakapan dengan seorang perempuan berinisial RE. 

Keduanya sepakat bertemu di kawasan Sungaisipai setelah negosiasi tarif jasa open BO mulai dari Rp 500 ribu hingga menjadi Rp 200 ribu.

Baca juga: Respons Warga Terdampak Proyek Jembatan Sungai Ulin Banjarbaru , BPJN: Kami Siap Duduk Bersama

"Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), apa yang tercantum foto di aplikasi MiChat tidak sesuai. Korban atau MN menolak membayar, namun kemudian nego membayar Rp 100 ribu," ujar Kapolres. 

MN akhirnya terpaksa membayar Rp 100 ribu melalui transfer GoPay dan dibiarkan pergi. Namun ketika mau pergi meninggalkan lokasi mendapati knalpot motornya hilang.

Merasa dirugikan, MN kemudian kembali malam harinya bersama AS dan seorang saksi lainnya. 

Ketika kembali mendatangi lokasi, terjadi perselisihan antara korban dan para perempuan yang sebelumnya terlibat. 

Perdebatan itu mengakibatkan pertikaian yang berujung pada pemanggilan sejumlah rekan pelaku lainnya.

Empat pria kemudian datang dan langsung menyerang kedua korban. AS dan MN dikeroyok menggunakan balok kayu secara membabi buta hingga keduanya tersungkur. 

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian tersebut langsung ke lokasi dan menemukan dua korban dalam kondisi terkapar. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Namun, nahas pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 04.00 Wita, nyawa AS tidak tertolongkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk satu di antaranya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) berinisial L

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," urai Kapolres. 

Dari delapan tersangka, dijelaskan Kapolsek Martapura Kota, Iptu M Zulkifli, mayoritas rekan atau teman-temannya dan sebagian ada hubungan keluarga. 

Adapun terkait kasus dugaan prostitusinya akan didalami dan dalam penyelidikan. 

"Mohon doanya mudah-mudahan kita bisa ungkap dugaan prostitusi online-nya ini," kata Kapolsek. (lis) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved