Kabar Kaltara
DPRD Bulungan Kaltara Terima Banyak Laporan Pungutan tak Resmi dari Sekolah untuk Beli Meja
Banyak laporan pungutan tak resmi dari sekolah, Disdikbud Bulungan: kami pernah keluarkan surat edaran
BANJARMASINPOST.CO.ID, BULUNGAN- Banyak laporan pungutan tak resmi dari sekolah, Disdikbud Bulungan: kami pernah keluarkan surat edaran.
Diketahui Ketua Komisi I DPRD Bulungan menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama orang tua siswa, soal adanya iuran yang tidak jelas dasar hukumnya.
Alasan pihak sekolah hanya untuk membeli sapu atau alat kebersihan. Beli alas meja, ember.
Sementara Pemkab Bulungan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan telah menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan untuk tidak memungut biaya operasional kelas, mapun kegiatan sekolah kepada siswa atau orang tua maupun wali murid.
Baca juga: Gubernur Muhidin Minta Tak Ada Kiriman Karangan Bunga Saat Harjad ke-75 Kalsel, Minta Ganti Ini
Baca juga: Sedang Duduk Santai, Warga Gunung Elai Bontang Kaltim Kaget Tanah Mendadak Bergerak
Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin Seto mengatakan, imbauan untuk tidak memungut biaya operasional kepada wali murid telah lama disampaikan kepada sekolah. Bahkan dalam bentuk Surat Edaran sudah diberikan.
Demikian disampaikan Suparmin menanggapi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Bulungan terkait adanya pungutan tidak resmi oleh pihak sekolah.
Diketahui Ketua Komisi I DPRD Bulungan Rozana Bin Serang mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama orang tua siswa, soal adanya iuran yang tidak jelas dasar hukumnya.
“Kami dapati ada pungutan yang dibebankan kepada siswa, bahkan hanya untuk membeli sapu atau alat kebersihan. Beli alas meja, ember. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Disdikbud Bulungan beberapa waktu lalu.
Rozana menambahkan, semestinya kebutuhan dasar operasional sekolah bisa terpenuhi melalui anggaran resmi seperti dana BOS dan BOSDA. Ia meminta Disdikbud segera membuat regulasi tegas untuk melarang segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum yang sah.
Terkait sorotan tersebut, Disdikbud Bulungan menegaskan, aturan tidak dibolehkannya sekolah menarik iuran kepada siswa atau wali murid sudah jelas.
Suparmin menegaskan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan kepada pihak sekolah. Baik melalui imbauan pisan, maupun surat edaran telah diberikan ke satuan pendidikan.
"Jika masih ditemukan sekolah memungut iuran akan kita tegur. Bahkan bisa teguran keras ke kepala sekolahnya, sebagai penanggungjawab di satuan pendidikan," imbuh Suparmin.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Disdikbud Bulungan Sudah Pernah Keluarkan Surat Edaran, Larang Sekolah Pungut Iuran ke Wali Murid,
Penghuni Lari Selamatkan Diri, Satu Rumah di Sebengkok Tarakan Longsor dan Dinding Jebol |
![]() |
---|
Simpan Sabu di Jaket Hitam, Ibu Rumah Tangga Asal Nunukan Kaltara Ini Ditangkap |
![]() |
---|
Pasca Ada Aksi Tolak Transmigrasi, DPRD Kaltara Janji Akan Temui Angota DPR RI dan Kementrans |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Ini Gerak Gerik Maling saat Mencuri Tabung Gas di Malinau Kota Kaltara |
![]() |
---|
Tolak Transmigrasi, Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.