Selebrita
Nasib Jonathan Frizzy Saat Mendekam di Tahanan, Penyakit Berbahaya Mencuat Usai Operasi Ambien
Nasib aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk jadi sorotan saat mendekam di tahanan. Ijonk sempat menjalani pemeriksaan medis.
Dari hasil penelusuran penyelidikan polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang ER, EDS, dan TBR pada Maret 2025.
Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Namun JF mangkir dalam panggilan dengan alasan di rumah sakit. Kemudian polisi menetapkan JF menjadi tersangka.
Dia ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan Minggu (4/5) sore. JF dijerat Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda paling banyak senilai Rp 5 miliar.
Baca juga: Dulu Beri Kimberly Ryder Mobil, Ini Sosok Pengusaha yang Beli Aset Edward Akbar: Pembayaran Tunai
Baca juga: Seluk Beluk Keluarga Reza Gladys Diungkap Krisjiana, Terkuak Efek Ulah Nikita Mirzani di Luar Dugaan
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Arsenal Salah Beli Gyokeres Rp1,6 T? Kini Tampil Mengecewakan Lagi, Mikel Arteta Beri Pembelaan |
![]() |
---|
Tegas Tak Gimmick, Sarwendah Kuak Keseriusan Hubungan dengan Giorgio Antonio, Fix Ganti Ruben Onsu? |
![]() |
---|
Chelsea Selangkah Lagi Gaet Xavi Simons, Liverpool Kena Efek Domino, Skuad Arne Slot Bisa Dipreteli |
![]() |
---|
Kelakuan Baby Lily Anak Raffi Ahmad Minta Salim Kala Jumpa Orang Terekam, Cara Didik Nagita Disorot |
![]() |
---|
Akhirnya Dahlia Poland Ungkap Penyebab Gugat Cerai Fandy Christian, Terjawab Soal Orang Ketiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.