Selebrita

Nasib Jonathan Frizzy Saat Mendekam di Tahanan, Penyakit Berbahaya Mencuat Usai Operasi Ambien 

Nasib aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk jadi sorotan saat mendekam di tahanan. Ijonk sempat menjalani pemeriksaan medis.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
JALANI SIDANG - Sosok Jonathan Frizzy menjalani persidangan di PN Tangerang, Selasa (7/8/2025). Nasib aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk jadi sorotan saat mendekam di tahanan. Ijonk sempat menjalani pemeriksaan medis. 

Dari hasil penelusuran penyelidikan polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang ER, EDS, dan TBR pada Maret 2025.

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun JF mangkir dalam panggilan dengan alasan di rumah sakit. Kemudian polisi menetapkan JF menjadi tersangka.

Dia ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan Minggu (4/5) sore. JF dijerat Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda paling banyak senilai Rp 5 miliar.

Baca juga: Dulu Beri Kimberly Ryder Mobil, Ini Sosok Pengusaha yang Beli Aset Edward Akbar: Pembayaran Tunai

Baca juga: Seluk Beluk Keluarga Reza Gladys Diungkap Krisjiana, Terkuak Efek Ulah Nikita Mirzani di Luar Dugaan

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved